Motor Curian Mogok di Jalan, Residivis Curanmor Diamankan Warga di Sekadau

Editor: Admin

Polisi temukan barang bukti motor King SUARASANGGAU/SK
Sekadau (Suara Sanggau) – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, berhasil diungkap dalam waktu singkat. Seorang pria berinisial LD (28), warga Kabupaten Sanggau, diamankan warga setelah kedapatan membawa motor hasil curian yang mogok di pinggir jalan.

Peristiwa tersebut dialami Hariyani (35), warga Jalan Merdeka Barat Gang Barage, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (5/5/2026) dini hari.

Korban mengaku sempat mendengar suara anjing menggonggong dan suara kendaraan sekitar pukul 03.30 WIB. Namun, saat itu dirinya tidak menaruh curiga karena masih dalam kondisi tidur.

“Sekitar pukul 03.30 WIB saya sempat mendengar anjing menggonggong dan suara kendaraan, namun tidak saya hiraukan karena masih tidur,” ujar Hariyani.

Korban baru menyadari sepeda motor Yamaha RX-King warna biru miliknya hilang saat bangun sekitar pukul 06.25 WIB. Motor tersebut sebelumnya diparkir di samping rumah.

Panik mengetahui kendaraannya raib, korban kemudian mencari informasi kepada warga sekitar dan menghubungi adik iparnya, Nanang (36), yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari arah Sanggau menuju Sekadau usai berjualan sayur.

Tak lama kemudian, Nanang mendapat informasi dari warga mengenai seorang pria yang diamankan karena membawa sepeda motor mencurigakan dalam kondisi mogok di pinggir jalan. Setelah dicek, kendaraan tersebut dipastikan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Warga yang curiga langsung mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini pun menjadi perhatian warga setempat karena pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah aksi pencurian terjadi. Polisi kini masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksi tersebut.

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play