Sanggau (Suara Sanggau) – Wakil Bupati Sanggau, Susana, membuka rapat koordinasi (rakor) penataan dan revitalisasi kawasan eks transmigrasi di Kecamatan Mukok dan Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau. Kegiatan yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sanggau itu berlangsung di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau, Senin (4/5/2026).
Wakil Bupati Sanggau saat menyerahkan cinderamata kepada Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Patri.SUARASANGGAU/SK
Dalam keterangannya, Susana menyampaikan bahwa rakor tersebut menjadi langkah awal untuk menyusun usulan pengembangan kawasan eks transmigrasi kepada Kementerian Transmigrasi.
“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi penataan revitalisasi eks transmigrasi di Kabupaten Sanggau. Fokus kita di Mukok dan Jangkang sebagai usulan ke Kementerian Transmigrasi,” ujarnya.
Rakor turut dihadiri perwakilan Dinas Transmigrasi Provinsi, Kementerian Transmigrasi, PATRI, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Susana, langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong pembangunan daerah menuju Sanggau yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan, sekaligus mendukung implementasi program nasional di kawasan transmigrasi.
“Banyak potensi yang bisa dikolaborasikan menuju konsep kota terpadu mandiri. Bukan membuka lahan baru, tetapi membina dan mengoptimalkan potensi lokal yang sudah ada,” jelasnya.
Ia menambahkan, fokus penataan mencakup pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat, termasuk potensi pertambangan.
“Ini bentuk kolaborasi antara Kementerian Transmigrasi dan Pemkab Sanggau untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi,” katanya.
Susana juga mengungkapkan sejumlah tantangan di lapangan, di antaranya perubahan fungsi lahan dari pertanian ke perkebunan, serta persoalan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Ada lahan yang belum bersertifikat, ada juga pemiliknya sudah pindah dan tidak bisa ditelusuri. Ini perlu kebijakan yang disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW),” ungkapnya.
Kawasan Mukok dan Jangkang ditetapkan sebagai pilot project pengembangan. Namun, ke depan program serupa juga berpeluang diperluas ke kecamatan lain.
“Tidak menutup kemungkinan ke depan akan kita dorong juga di Kapuas, Parindu, dan Meliau,” tambahnya.
Saat ini, Pemkab Sanggau masih berada pada tahap perencanaan dan pengumpulan data lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah juga berencana membentuk tim khusus untuk mempercepat proses tersebut.
“Perlu dibentuk tim melalui keputusan Bupati agar menjadi acuan kerja. Tahapan akan kita siapkan secara matang,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans Sanggau, Agun Sugianto, menyampaikan bahwa pembahasan dalam rakor difokuskan pada strategi pengembangan kawasan sesuai kondisi riil di lapangan.
Ia menjelaskan, saat ini hanya satu lokasi yang masuk dalam pencadangan kawasan transmigrasi baru, yakni di Sungai Beruang, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam. Sementara kawasan lainnya merupakan eks transmigrasi yang secara administratif sudah tidak lagi berstatus kawasan transmigrasi aktif.
“Selama ini masih ada anggapan eks transmigrasi itu bagian dari program transmigrasi aktif. Padahal sudah terlepas. Namun melalui program revitalisasi, kawasan ini tetap bisa dikembangkan,” jelasnya.
Agun menegaskan, pemerintah daerah kini lebih memfokuskan pada penguatan kawasan eks transmigrasi dibanding membuka wilayah baru, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran.
“Kalau hanya mengandalkan APBD, pembangunan infrastruktur seperti jalan tidak akan maksimal. Karena itu perlu dukungan lintas sektor,” tuturnya.
Ia berharap, penetapan kawasan tersebut sebagai Kota Terpadu Mandiri dapat membuka akses kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga.
“Kolaborasi ini penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.[SK]