Nelayan di Bengkayang Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

Editor: Admin

BJT (59) beserta BB Sabu seberat 4,02 Gram Berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Bengkayang Rabu (15/4/2026).SUARASANGGAU/SK
Bengkayang (Suara Sanggau) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang berhasil mengamankan seorang pria berinisial BJT (59), yang berprofesi sebagai nelayan, terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Dusun Sungai Soga, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Narkoba, Jumadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku yang diamankan bernama Bong Ji Thun (59).

“Benar, personel kami telah mengamankan seorang pria berusia 59 tahun terkait dugaan peredaran narkotika,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

AKP Jumadi menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Berbekal informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu dengan berat bruto 4,02 gram yang dikemas dalam empat plastik klip, satu unit timbangan, satu kotak rokok, potongan timah rokok, plastik klip kosong, dua pipet lancip, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1.800.000 yang diduga hasil transaksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah disesuaikan, dengan ancaman hukuman berat.

AKP Jumadi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Bengkayang.

“Kami tidak pernah bosan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba, karena dapat merusak diri sendiri dan generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi masa depan generasi dan kemajuan Kabupaten Bengkayang,” pungkasnya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play