May Day 2026, Gubernur Kalbar Tegaskan Perlindungan Buruh dan Harmoni Industri

Editor: Admin

  

Gubernur Kalbar, Ria Norsan hadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Jumat (1/5/2026).SUARASANGGAU/SK
Pontianak (Suara Sanggau) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pentingnya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang digelar di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Jumat (1/5/2026).

Mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”, peringatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat hubungan industrial antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Dalam arahannya, Norsan menegaskan bahwa peringatan May Day tidak boleh dimaknai sekadar seremoni, melainkan sebagai ruang perjuangan untuk meningkatkan taraf hidup buruh secara berkelanjutan.

“Ini juga merupakan saat yang tepat untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Kita harapkan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan,” ujarnya.

Ia secara khusus menyoroti pentingnya perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, seluruh pekerja—baik formal maupun informal—berhak mendapatkan jaminan atas risiko kerja.

Pekerja Penerima Upah (PU) diwajibkan didaftarkan oleh perusahaan, sementara Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dapat mengikuti program dengan iuran terjangkau. Bahkan, kebijakan terbaru memberikan potongan iuran hingga 50 persen bagi peserta BPU.

“Contohnya, ada pekerja di perusahaan sawit yang meninggal dunia dan mendapatkan santunan hingga Rp811 juta. Padahal iurannya hanya Rp16.800 per bulan, bahkan sekarang menjadi Rp8.400. Ini bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial,” tegasnya.

Selain itu, Norsan juga mengingatkan para pengusaha untuk memenuhi kewajibannya, termasuk pembayaran upah tepat waktu serta pemenuhan hak pekerja seperti pesangon. Di sisi lain, pekerja diminta tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kalau hubungan ini harmonis, saya yakin tidak akan terjadi konflik dalam hubungan industrial,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan apresiasi kepada para pekerja yang disebutnya sebagai “pahlawan ekonomi” yang memiliki peran besar dalam mendorong pertumbuhan daerah.

“Bapak ibu adalah pahlawan dalam keluarga sekaligus pahlawan dalam pertumbuhan ekonomi Kalbar. Tanpa tenaga kerja, ekonomi kita sulit berkembang,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjutnya, siap memfasilitasi dialog partisipatif guna menjembatani berbagai aspirasi buruh, termasuk isu upah minimum dan perlindungan kerja.

Sementara itu, Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalbar, Suherman, menyampaikan sejumlah catatan kritis. Ia menilai momentum May Day harus menjadi titik balik perbaikan hubungan industrial.

Ia mengapresiasi kehadiran gubernur sebagai bentuk komitmen terhadap nasib buruh, sekaligus mendorong agar buruh harian lepas (BHL), khususnya di sektor sawit dan pertambangan, dapat segera diangkat menjadi karyawan tetap.

“Kami masih menemukan banyak BHL yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Suherman juga menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan akibat keterbatasan jumlah pengawas di lapangan, serta mendorong penguatan fungsi pengawasan melalui kolaborasi lintas sektor.

“Kami juga meminta agar unsur tripartit daerah diperkuat, baik dari sisi anggaran maupun peran, untuk mendeteksi potensi konflik industrial sejak dini,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Ahmad Priyono, mengungkapkan bahwa hingga 2026 sebanyak 1,1 juta tenaga kerja di Kalimantan Barat telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, baik dari sektor formal maupun informal.

Pemerintah juga terus meningkatkan pengawasan di sektor unggulan seperti perkebunan sawit dan pertambangan guna memastikan seluruh pekerja, termasuk buruh harian lepas, mendapatkan hak jaminan sosial sesuai regulasi.

Peringatan May Day 2026 ini menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan, sekaligus menegaskan peran penting buruh sebagai penggerak utama ekonomi daerah.[SK]
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play