Bupati Sanggau Soroti Pergeseran Otonomi Daerah, Kewenangan Dinilai Banyak Ditarik ke Pusat

Editor: Admin

Bupati Sanggau Yohanes Ontot.SUARASANGGAU/SK
Sanggau (Suara Sanggau) – Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menyoroti adanya pergeseran makna otonomi daerah yang dinilainya semakin menjauh dari semangat awal desentralisasi. Hal tersebut disampaikannya usai peringatan Hari Otonomi Daerah di halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin (27/4/2026).

Menurut Ontot, perjalanan panjang otonomi daerah sejak era Orde Lama, Orde Baru hingga Reformasi sejatinya bertujuan memberikan ruang bagi daerah untuk mengelola urusan rumah tangganya sendiri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Undang-undang otonomi daerah sejak dulu mendorong agar daerah bisa berkembang dan mandiri. Kepala daerah tentu lebih memahami karakteristik, budaya, hingga persoalan di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Namun demikian, ia menilai implementasi otonomi saat ini mengalami pergeseran. Sejumlah kewenangan yang sebelumnya berada di daerah, kata dia, justru kembali ditarik oleh pemerintah pusat.

“Kalau otonomi daerah tidak diberikan kewenangan yang cukup, maka daerah tidak akan mampu berdiri sendiri dalam kerangka negara kesatuan. Ini bukan untuk memecah belah, tapi untuk memperkuat,” tegasnya.

Ontot juga mengingatkan agar pemerintah pusat tidak hanya berhenti pada narasi atau wacana terkait otonomi daerah, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan konkret.

“Pusat jangan hanya sekadar berbicara tentang otonomi daerah. Harus ada tindakan nyata, karena payung hukumnya sudah jelas,” katanya.

Ia mengakui, penarikan kewenangan oleh pusat dapat dimaklumi apabila daerah dinilai tidak mampu menjalankan tugas atau melanggar ketentuan yang berpotensi membahayakan negara. Namun, ia menilai kondisi saat ini menunjukkan adanya tarik-ulur kewenangan yang cukup signifikan.

Dalam kesempatan tersebut, Ontot juga menyinggung ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat. Menurutnya, banyak daerah yang belum sepenuhnya mandiri secara fiskal sehingga masih membutuhkan pembinaan dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat.

“Kita ibarat anak yang belum bisa dilepas sepenuhnya. Masih perlu dibimbing dan dibina agar bisa berdiri sendiri. Ini tugas pusat yang harus dilakukan secara terintegrasi dengan daerah,” ungkapnya.

Ia berharap ke depan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan lebih sinergis, dengan pembagian kewenangan yang proporsional demi mendorong pembangunan daerah yang lebih optimal.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play