Pontianak (Suara Sanggau) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menjadi lokus pelaksanaan kegiatan Penguatan Teknis dan Kebijakan Inspektorat Jenderal dalam mengoptimalkan kinerja organisasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu (22/4/2026).
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI, Hantor Situmorang, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, Kepala Divisi P3H Lanang Dwi Kurniawan, serta seluruh pejabat manajerial dan non-manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar.
Dalam sambutannya, Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa fungsi pengawasan internal kini telah bertransformasi menjadi mitra strategis dalam mendorong pencegahan, pembinaan, dan perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar mencari kesalahan.
Ia menekankan bahwa optimalisasi kinerja sangat bergantung pada kedisiplinan, integritas, serta kepatuhan terhadap regulasi, termasuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Sementara itu, Hantor Situmorang dalam paparannya menyoroti empat isu strategis yang menjadi perhatian nasional Inspektorat Jenderal. Pertama, penyelesaian tindak lanjut temuan pengawasan, baik dari BPK maupun Itjen, yang harus dilakukan secara cepat dan tuntas. Ia mengapresiasi Kanwil Kemenkum Kalbar yang telah mencapai 100 persen penyelesaian temuan.
Kedua, penguatan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai instrumen pengukuran integritas organisasi yang harus diisi secara jujur tanpa intervensi. Ketiga, kepatuhan pelaporan LHKASN sebagai bentuk transparansi ASN. Keempat, penegakan disiplin pegawai, di mana pelanggaran tertinggi secara nasional masih didominasi oleh ketidakhadiran dan pelanggaran jam kerja.
Dalam kesempatan itu, Hantor juga memperkenalkan konsep “4 Lapis Tameng Preventif” sebagai pedoman dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan berintegritas. Konsep tersebut meliputi antisipasi pelanggaran absensi dan jam kerja, pencegahan dini perilaku menyimpang, penguatan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa, serta internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK di lingkungan kerja.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar menjaga sikap dan perilaku, baik di dalam maupun di luar kantor, termasuk dalam penggunaan media sosial agar tidak menimbulkan citra negatif bagi institusi.
Menegaskan komitmen institusi, Jonny Pesta Simamora menyampaikan bahwa jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar siap menindaklanjuti seluruh arahan Inspektorat Jenderal.
“Kehadiran Inspektorat Jenderal hari ini adalah pengingat sekaligus penyemangat bagi kami. Pengawasan yang baik dimulai dari kesadaran diri — bukan karena takut ditemukan kesalahan, tetapi karena kita memahami bahwa setiap rupiah uang negara adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen menjaga capaian 100 persen penyelesaian temuan, memperkuat disiplin pegawai, serta memastikan nilai-nilai BerAKHLAK benar-benar terinternalisasi dalam budaya kerja sehari-hari.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh materi yang disampaikan menjadi refleksi dan motivasi bagi jajaran Kemenkum Kalbar untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, sekaligus membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.[Hermansyah]
