![]() |
| Jenazah S yang menjadi korban penganiayaan berat saat dibawa dari Puskesmas Rawat Inap Jongkat menuju rumah duka,SUARASANGGAU/SK |
Peristiwa tragis tersebut terjadi di jalan kebun PT Muara Sungai Landak (MSL), Desa Wajok Hilir. Korban diketahui berinisial S dan meninggal dunia setelah mengalami luka akibat serangan senjata tajam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban di media sosial. Cekcok tersebut kemudian memicu emosi pelaku hingga mendatangi korban untuk melakukan pertemuan secara langsung.
Saat bertemu di lokasi kejadian, keduanya sempat terlibat adu argumen. Situasi kemudian memanas hingga pelaku yang diduga telah membawa senjata tajam dari rumahnya melayangkan senjata tersebut ke arah korban.
Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Rawat Inap Jongkat untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya.
Usai kejadian, pelaku EH menyerahkan diri ke Mapolsek Jongkat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatreskrim, AKP M. Ginting, membenarkan adanya kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.
Menurut AKP M. Ginting, Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Selain itu, Unit Tipidum bersama Unit Identifikasi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna kepentingan penyelidikan.
“Pelaku EH saat ini telah diamankan di Polres Mempawah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.SK
Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan kronologi lengkap kejadian, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
.jpg)