Sanggau (Suara Sanggau) – Bupati Sanggau Yohanes Ontot resmi melantik Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Sekretariat Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 Tingkat Kabupaten Sanggau di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau, Rabu (17/06/2026)..jpeg)
Bupati Sanggau Lantik Dewan Hakim untuk MTQ ke-34.SUARASANGGAU/SK
Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan pelaksanaan MTQ ke-34 Kabupaten Sanggau yang tahun ini akan digelar di Kecamatan Tayan Hilir. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, Sekretaris Daerah Aswin Khatib, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Yohanes Ontot menegaskan bahwa dewan hakim memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas dan kredibilitas pelaksanaan MTQ. Karena itu, ia meminta seluruh dewan hakim yang telah dilantik untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, integritas seorang hakim menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil perlombaan yang nantinya akan melahirkan peserta terbaik untuk mewakili Kabupaten Sanggau pada ajang yang lebih tinggi.
“Hakim itu harus Shiratol Mustaqim, harus lurus, tidak boleh belok-belok, tidak boleh nepotisme,” tegas Yohanes Ontot.
Selain menekankan pentingnya profesionalisme dewan hakim, Bupati juga mengingatkan Dewan Pengawas agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Ia berharap seluruh proses penilaian dan pelaksanaan MTQ dapat berlangsung sesuai aturan serta terhindar dari berbagai bentuk intervensi yang dapat memengaruhi objektivitas hasil perlombaan.
Yohanes Ontot menilai objektivitas dalam penilaian menjadi aspek yang sangat penting karena hasil MTQ tingkat kabupaten akan berdampak langsung terhadap pembinaan kafilah yang akan mengikuti MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Barat hingga tingkat nasional.
“Harapan saya objektivitas dalam penilaian itu menjadi sangat penting karena output-nya berdampak terhadap event berikutnya baik di tingkat provinsi maupun nasional,” ujarnya.
Ia meyakini seluruh unsur yang dilantik memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai di bidangnya masing-masing. Karena itu, kredibilitas Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Sekretariat Dewan Hakim diharapkan mampu menjamin pelaksanaan MTQ yang berkualitas dan berintegritas.
“Dan saya yakin, mereka yang diangkat menjadi dewan pengawas dan dewan hakim serta sekretariatan ini adalah orang-orang yang punya pengalaman dan profesional sehingga tidak diragukan lagi kredibilitasnya,” katanya.
Pelantikan tersebut menandai kesiapan Kabupaten Sanggau dalam menyelenggarakan MTQ ke-34 yang akan dipusatkan di Kecamatan Tayan Hilir. Selain menjadi ajang seleksi qari dan qariah terbaik, MTQ juga diharapkan menjadi sarana memperkuat syiar Islam, meningkatkan pemahaman terhadap Al-Qur’an, serta mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sanggau berharap pelaksanaan MTQ ke-34 dapat berlangsung sukses, melahirkan peserta-peserta terbaik, serta menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pembinaan generasi Qurani yang mampu mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi maupun nasional.[SK]