Polsek Belitang Hilir Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Tapang Pulau, Wujud Respons Cepat Laporan Warga

Editor: Admin

Polisi Bongkar Kelang Arena Sabung Ayam di Desa Tapang Pulau Sekadau.SUARASANGGAIU/SK

SEKADAU (Suara Sanggau) – Komitmen Polsek Belitang Hilir dalam memberantas penyakit masyarakat terus ditunjukkan melalui langkah tegas di lapangan. Setelah sebelumnya membongkar arena sabung ayam di Dusun Beruduk, Desa Melanjan Raya, aparat kepolisian kembali melakukan penertiban serupa di Desa Tapang Pulau, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (16/6/2026).

Penertiban dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait keberadaan arena yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Belitang Hilir langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Kapolsek Belitang Hilir IPTU Jessi Sinarta Sianturi melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun kegiatan sabung ayam yang sedang berlangsung.

Meski demikian, petugas menemukan arena sabung ayam lengkap dengan sejumlah fasilitas pendukung yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas tersebut.

“Penertiban tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi itu tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Ini juga merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat,” ujar IPDA Iwan.

Sebagai bentuk tindakan preventif, petugas langsung membongkar dan memusnahkan arena sabung ayam beserta sarana pendukung lainnya yang ditemukan di lokasi. Proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

Menurut IPDA Iwan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Ia menegaskan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi meresahkan lingkungan.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” katanya.

Selain melakukan pembongkaran, petugas juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perangkat desa setempat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian.

Langkah kolaboratif tersebut dinilai penting guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas yang bertentangan dengan hukum maupun norma sosial di masyarakat.

“Harapannya, upaya yang dilakukan ini dapat memberikan efek pencegahan sekaligus menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat,” pungkas IPDA Iwan.

Penertiban ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polres Sekadau dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Belitang Hilir. Kepolisian juga memastikan akan terus melakukan patroli dan pemantauan guna mencegah munculnya kembali aktivitas perjudian yang dapat merugikan masyarakat[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play