Sekadau (Suara Sanggau) – Kepolisian Sektor (Polsek) Mukok berhasil mengamankan dua remaja yang diduga melakukan aksi pelemparan terhadap bus DAMRI saat melintas di Jalan Raya Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Rabu (10/6/2026) malam.
Aksi pelemparan tersebut terjadi sekitar pukul 22.15 WIB dan mengakibatkan kendaraan bus mengalami kerusakan pada bagian bodi serta pecah kaca. Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh Sugeng Wahono yang mewakili pihak perusahaan kepada Polsek Mukok untuk segera ditindaklanjuti.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Mukok IPTU Firman S langsung memerintahkan personelnya yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, serta Bhabinkamtibmas untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Langkah cepat kepolisian dilakukan guna mengungkap pelaku sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dari hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas mengidentifikasi dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, yakni AP (13) dan AD (16), keduanya merupakan warga Dusun Sungai Kunyit, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir.
Polsek Mukok kemudian mendatangi kediaman kedua remaja tersebut untuk dilakukan pemeriksaan awal. Dalam proses interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pelemparan terhadap bus DAMRI menggunakan batu yang diambil dari sekitar depan Gereja Semuntai.
Berdasarkan pengakuan para remaja tersebut, aksi itu dilakukan tanpa motif tertentu dan hanya karena iseng. Namun, tindakan tersebut dinilai membahayakan serta dapat meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah batu yang diduga digunakan untuk melempar bus, satu pecahan kaca spion kendaraan yang mengalami kerusakan, satu unit telepon genggam Redmi A3 warna hitam milik AP, serta satu unit telepon genggam Infinix warna hitam milik AD.
Kapolsek Mukok IPTU Firman S menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Semuntai yang telah memberikan informasi dan membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan informasi kepada kami, sehingga pelaku pelemparan ini dapat segera terungkap," ujar IPTU Firman.
Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya serta memberikan pemahaman agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan maupun meresahkan orang lain.
"Tanpa dukungan dan partisipasi dari masyarakat, tentu pengungkapan kasus ini tidak akan berjalan secepat ini," tegasnya.
Kepolisian mengingatkan seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.[Hermansyah]
