Satresnarkoba Polres Sanggau Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan

Editor: Admin

Sanggau (Suara Sanggau) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau bersama jajaran Polsek Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial JP (42), warga Dusun Embaong, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, berhasil diamankan terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, Sabtu (25/7/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Perintis, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Sanggau bersama personel Polsek Kapuas segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Hasilnya, sekitar pukul 15.40 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana pada sebuah kotak yang dibawa pelaku.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket diduga sabu dengan berat bruto 4,77 gram, kantong plastik, tisu, kotak kemasan, celana panjang yang digunakan saat kejadian, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, JP mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut melalui pemesanan dari seseorang yang berada di Kota Pontianak. Keterangan tersebut kini masih didalami oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kasatresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Robianto, S.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat. Informasi yang diberikan warga sangat berharga dalam membantu kepolisian memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau,” ujarnya.

Menurut Robianto, pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya terus mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

Polres Sanggau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

Melalui kerja sama yang kuat antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan upaya mewujudkan Kabupaten Sanggau yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dapat terus ditingkatkan.[Hermansyah]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play