Ketapang (Suara Sanggau) – Kasus hilangnya seorang perempuan muda di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, berakhir tragis. Seorang perempuan berinisial T.D. (26) ditemukan meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan hilang. Polisi mengungkap, korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh mantan kekasihnya sendiri, Y. (28), yang diduga tidak menerima hubungan asmara mereka berakhir.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, korban dan pelaku diketahui sempat bertemu sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata. Pertemuan itu dilakukan untuk membicarakan hubungan pribadi mereka yang tengah bermasalah.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga masih berusaha mempertahankan hubungan tersebut. Namun korban telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara yang selama ini mereka jalani.
Setelah pertemuan itu, korban kembali bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Manis Mata, sedangkan pelaku pulang ke rumahnya. Namun beberapa jam kemudian, pelaku kembali mendatangi lokasi kerja korban.
Keduanya sempat berbincang sebelum akhirnya sekitar pukul 09.00 WIB pelaku mengajak korban menuju kawasan perkebunan sawit. Di lokasi itulah diduga terjadi pertengkaran yang berujung pada tindak kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak kejahatannya. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memindahkan jenazah korban, membersihkan tubuh korban, menyembunyikan sejumlah barang pribadi milik korban, lalu menguburkannya di area perkebunan sawit di Desa Seguling.
Pelaku juga diduga membuang sepeda motor milik korban ke dalam parit dan menutupinya dengan pelepah sawit agar keberadaannya tidak diketahui.
Laporan kehilangan yang disampaikan keluarga korban kemudian memicu penyelidikan intensif oleh jajaran Polsek Manis Mata. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan hilangnya korban.
Upaya tersebut akhirnya mengarah kepada Y. yang kemudian diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah mengungkapkan bahwa pelaku akhirnya mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Motifnya karena merasa sakit hati dan tidak menerima diputuskan oleh korban,” ujar IPTU Meinardus, Sabtu (25/7/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, sejumlah peralatan, serta satu unit sepeda motor milik korban yang sebelumnya disembunyikan oleh pelaku.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang guna menjalani visum et repertum dan pemeriksaan forensik sebagai bagian dari proses penyidikan.
IPTU Meinardus turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian korban dan pengungkapan kasus tersebut, mulai dari personel kepolisian, pihak perusahaan, tenaga medis, pemerintah desa hingga masyarakat yang memberikan informasi kepada penyidik.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan kasusnya ditangani lebih lanjut oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
Hingga kini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara serta mendalami seluruh rangkaian kejadian guna mengungkap secara utuh kronologi dan unsur pidana dalam kasus tersebut. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa konflik dalam hubungan pribadi harus diselesaikan dengan cara yang bijak dan tidak berujung pada tindakan kekerasan yang merenggut nyawa.[SK]
