Penegasan tersebut disampaikan Krisantus saat memimpin rapat koordinasi bersama perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta sektor perkebunan kelapa sawit di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (14/7/2026).
Dalam arahannya, Krisantus menekankan bahwa keberadaan perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat tidak boleh semata-mata berorientasi pada keuntungan bisnis. Menurutnya, setiap perusahaan memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Ia mengingatkan seluruh perusahaan, termasuk yang berkantor pusat di luar Kalimantan Barat, agar menghormati kearifan lokal dan menjalankan seluruh kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan mentang-mentang BUMN atau perusahaan besar, lalu mengabaikan kewajiban. Anda beroperasi di Kalimantan Barat, maka harus mengikuti kearifan lokal dan peraturan yang berlaku di sini,” tegas Krisantus.
Menurutnya, keberadaan industri kelapa sawit harus mampu menciptakan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dapat berjalan beriringan dengan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Selain menyoroti aspek kepatuhan hukum, Krisantus juga memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menilai masih adanya kawasan permukiman yang kurang layak di sekitar wilayah operasional perusahaan menjadi indikator bahwa program tanggung jawab sosial belum berjalan secara maksimal.
Karena itu, ia meminta seluruh perusahaan untuk melaksanakan program CSR secara lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kalau masih ada kawasan kumuh di sekitar perusahaan, berarti CSR belum dijalankan dengan baik. Kehadiran perusahaan harus mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP). Ia menilai potensi penerimaan daerah dari sektor tersebut masih dapat ditingkatkan seiring besarnya aktivitas perusahaan yang memanfaatkan sumber daya air dalam operasionalnya.
Untuk memastikan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan membentuk tim khusus yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna melakukan evaluasi terhadap penggunaan air permukaan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan.
“Saya akan membentuk tim untuk mengecek penggunaan air permukaan di perusahaan-perusahaan agar pembayaran pajak sesuai dengan pemakaian sebenarnya. Ini adalah kewajiban pengusaha kepada negara dan daerah yang harus dijalankan,” katanya.
Krisantus menjelaskan, rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha terkait implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara yang saat ini tengah didorong pemerintah pusat.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut memerlukan dukungan seluruh perusahaan dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap regulasi, transparansi tata kelola, dan keberpihakan terhadap pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh kebijakan berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat.
“Saya akan mengawal ketat implementasi arahan ini. Pertemuan lanjutan akan dijadwalkan agar seluruh perusahaan hadir dan menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kalimantan Barat,” tandasnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, BUMN, dan perusahaan swasta dalam mewujudkan tata kelola industri kelapa sawit yang lebih tertib, transparan, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Dengan tata kelola yang semakin baik, sektor perkebunan kelapa sawit diharapkan tidak hanya menjadi penggerak utama perekonomian daerah, tetapi juga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan Kalimantan Barat secara menyeluruh.[SK]
