Dana Transfer Pusat Berkurang Rp522 Miliar, APBD Kalbar 2026 Turun Jadi Rp5,7 Triliun

Editor: Admin

Sekda Kalbar Harisson menyampaikan pandangan gubernur terhadap pembahasn RAPBD 2026 kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD Kalbar/ ANT.SUARASANGGAU/SK

Pontianak (Suara Sanggau) – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengungkapkan bahwa Pemprov Kalbar menghadapi tantangan serius akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp522,18 miliar.

“Pengurangan tersebut membuat alokasi dana transfer yang semula Rp2,9 triliun menjadi Rp2,465 triliun, sehingga total APBD Kalbar 2026 turun dari Rp6,2 triliun menjadi Rp5,7 triliun,” ujar Harisson saat mewakili Gubernur Kalbar dalam sidang DPRD terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (3/10/2024).

Rincian pengurangan mencakup dana bagi hasil (DBH) yang turun menjadi Rp151 miliar, dana alokasi umum (DAU) berkurang Rp337 miliar, serta dana alokasi khusus (DAK) yang tahun ini nihil, padahal pada tahun sebelumnya masih mencapai Rp51 miliar. Kondisi ini dinilai akan berdampak langsung pada sejumlah program pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Untuk itu, Pemprov Kalbar bersama pimpinan DPRD berencana melakukan negosiasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. “Kita harus mencari solusi agar program prioritas masyarakat tetap berjalan. Kalau tidak, banyak pelayanan akan terhambat,” tegas Harisson.

Di sisi lain, Pemprov Kalbar sepakat dengan pandangan DPRD mengenai perlunya optimalisasi penerimaan daerah melalui target realistis, penyederhanaan regulasi, insentif pajak, pemetaan potensi, serta pemutakhiran data berbasis digital. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.

Untuk kualitas belanja, pemerintah provinsi akan mengutamakan belanja produktif pada sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur penunjang ekonomi masyarakat. Belanja modal tetap menjadi prioritas, namun pertumbuhan ekonomi daerah juga akan didorong melalui belanja barang dan jasa bagi program perbaikan permukiman, sanitasi, dan rumah layak huni.

Selain itu, penggunaan belanja tidak terduga (BTT) akan diperketat dengan verifikasi hukum dan audit berlapis oleh APIP maupun BPK agar tetap transparan. “Dengan berbagai keterbatasan tersebut, Pemprov Kalbar menekankan pentingnya disiplin dalam pengelolaan keuangan serta komitmen bersama dengan DPRD untuk menjaga kesinambungan pembangunan,” tutup Harisson.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini