Kapuas Hulu (Suara Sanggau) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Ballroom Hotel Grand Banan Putussibau, Kecamatan Putussibau Utara, Rabu (17/6/2026).
APDESI Kapuas Hulu Deklarasikan Pilkades Damai 2026, 242 Calon Kades Siap Bertarung di 112 Desa.SUARASANGGAU/SK
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama tahapan Pilkades berlangsung. Sebanyak 150 peserta hadir dalam kegiatan itu, terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), panitia Pilkades, calon kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi mahasiswa, hingga perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC APDESI Kabupaten Kapuas Hulu, Stevanus Stevens, SE., MAP., mengatakan deklarasi damai merupakan langkah strategis untuk menyatukan komitmen seluruh pihak dalam menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa yang aman dan bermartabat.
Menurutnya, Pilkades Serentak Tahun 2026 akan dilaksanakan di 112 desa yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu. Dengan jumlah desa yang cukup banyak, diperlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar setiap tahapan dapat berjalan lancar dan terhindar dari potensi konflik.
“Pilkades Serentak Tahun 2026 akan diikuti oleh 112 desa yang tersebar di 22 kecamatan. Untuk itu diperlukan komitmen bersama agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas Hulu, Rupinus, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa tahapan Pilkades saat ini telah memasuki proses pencalonan dan persiapan logistik.
Berdasarkan data panitia, sebanyak 242 calon kepala desa akan mengikuti kontestasi Pilkades Serentak 2026. Dari jumlah tersebut, 226 orang merupakan calon laki-laki dan 16 lainnya perempuan.
Rupinus mengingatkan seluruh calon kepala desa untuk berkompetisi secara sehat dan sportif, sementara panitia diminta menjaga netralitas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas penyelenggaraan.
Komitmen menjaga suasana damai juga disampaikan Wakapolres Kapuas Hulu, Muslimin, S.H., yang mewakili Kapolres Kapuas Hulu. Ia menegaskan bahwa deklarasi damai merupakan bagian penting dalam menciptakan Pilkades yang aman dan kondusif.
Menurutnya, kepala desa memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat, sehingga proses pemilihannya harus berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai demokrasi.
“Junjung tinggi sportivitas. Yang kalah jangan melakukan tindakan yang melawan hukum, dan panitia harus menjalankan tugas secara jujur serta adil,” tegasnya.
Pesan serupa juga disampaikan Perwira Seksi Sandi Kodim 1206/Kapuas Hulu, Letda Inf Abdias Hingaan, yang hadir mewakili Dandim 1206/Kapuas Hulu. Ia mengajak seluruh pihak menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam euforia berlebihan maupun kekecewaan yang dapat memicu perpecahan.
“Yang menang jangan berlebihan dalam euforia kemenangan, sementara yang kalah harus dapat menerima hasil dengan lapang dada,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, H. Ketut S., S.H., M.H., menilai deklarasi damai menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas daerah selama proses Pilkades berlangsung. Ia mengingatkan bahwa kepala desa yang terpilih nantinya akan memimpin pemerintahan desa selama delapan tahun, sehingga proses demokrasi harus dijalankan secara bertanggung jawab.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, SM., memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, deklarasi damai menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan Pilkades yang aman, tertib, damai, dan demokratis.
“Perbedaan pilihan dalam demokrasi adalah hal yang wajar. Namun seluruh calon kepala desa dan tim sukses harus menjunjung tinggi etika politik serta menghindari tindakan yang dapat memecah belah masyarakat,” ujarnya.
Sukardi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, penyelenggara, serta Forkopimda untuk menjadikan Pilkades sebagai pesta demokrasi yang bermartabat dan bebas dari praktik politik uang, ujaran kebencian, maupun provokasi yang dapat mengganggu persatuan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, para calon kepala desa bersama unsur Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat menandatangani Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2026.
Deklarasi tersebut memuat lima komitmen utama, yakni mendukung pelaksanaan Pilkades yang aman, jujur, adil, demokratis dan bermartabat, menjunjung tinggi sportivitas serta menolak politik uang dan politisasi SARA, mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, menerima hasil pemungutan suara secara sah, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, persatuan, dan keharmonisan masyarakat selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Dengan adanya deklarasi damai tersebut, seluruh pihak berharap Pilkades Serentak Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif, sekaligus melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan, kesejahteraan, dan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat di wilayahnya masing-masing.[SK]