![]() |
| AFPI dan PWI Jajaki Kolaborasi Program Edukasi Finansial demi Tingkatkan Pemahaman Publik tentang Industri Pindar. |
Langkah tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Jakarta pada Senin (15/6/2026). Pertemuan itu dihadiri jajaran pimpinan kedua organisasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang legal, aman, dan bertanggung jawab.
Dari pihak AFPI hadir Ketua Umum Entjik S. Djafar dan Ketua Bidang Humas Kuseryansyah. Sementara dari PWI hadir Ketua Umum Achmad Munir, Bendahara Sumber Rajasa Ginting, Wakil Sekretaris Jenderal Kadirah, Wakil Ketua Bidang Hukum Jimmy Endey, Ketua Bidang Daerah Mirza Zulhadi, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Otto, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Amy Atmanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, serta Kepala Sekretariat Wachyono.
Dalam pertemuan tersebut, AFPI memaparkan sejumlah tantangan yang saat ini dihadapi industri Pinjaman Daring (Pindar), mulai dari rendahnya tingkat literasi masyarakat terhadap layanan fintech lending, maraknya pinjaman online ilegal, persoalan reputasi industri, hingga dinamika regulasi dan persaingan usaha yang terus berkembang.
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan bahwa media memiliki peran yang sangat penting dalam membangun pemahaman publik mengenai industri jasa keuangan digital.
“Literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” ujarnya.
Menurut Entjik, peningkatan literasi keuangan tidak hanya bertujuan memperkenalkan manfaat layanan pendanaan digital, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai pengguna, pentingnya peminjaman yang bertanggung jawab, serta kemampuan menjaga kesehatan finansial.
Ia menilai pemahaman yang baik akan membantu masyarakat memanfaatkan layanan keuangan digital secara lebih aman dan produktif, sekaligus mengurangi risiko menjadi korban praktik keuangan ilegal.
Sementara itu, PWI menyambut positif peluang kolaborasi tersebut. Sebagai organisasi profesi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia yang menaungi lebih dari 40 ribu anggota, PWI menilai peningkatan kapasitas jurnalis dalam memahami isu ekonomi dan keuangan menjadi faktor penting dalam menghasilkan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.
Ketua Umum PWI, Achmad Munir, menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang edukatif dan mencerahkan, terutama di tengah meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital oleh masyarakat.
“Media bertanggung jawab menghadirkan informasi yang edukatif, akurat, dan berimbang. Pemahaman yang baik mengenai sektor keuangan digital akan membantu masyarakat mengambil keputusan yang tepat dan terhindar dari berbagai praktik yang merugikan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, PWI juga memperkenalkan program Safari Jurnalistik, sebuah program edukasi dan literasi yang dilaksanakan di berbagai daerah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan.
Program tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi sarana penyebarluasan informasi mengenai industri fintech pendanaan yang legal dan bertanggung jawab kepada insan pers di seluruh Indonesia.
Melalui kolaborasi dengan AFPI, Safari Jurnalistik diharapkan mampu memperkuat pemahaman para jurnalis mengenai perkembangan industri Pindar, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat menjadi lebih komprehensif, akurat, dan mudah dipahami.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, AFPI dan PWI berencana menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan kerja sama dalam pelaksanaan berbagai program edukasi dan literasi keuangan di masa mendatang.
Kolaborasi antara industri fintech dan organisasi profesi wartawan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem literasi keuangan nasional. Dengan dukungan informasi yang kredibel dan mudah diakses, masyarakat diharapkan semakin mampu membedakan layanan keuangan legal dan ilegal, memahami risiko yang mungkin timbul, serta lebih bijak dalam mengelola keuangan pribadi.
Sinergi AFPI dan PWI juga menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasional. Pada akhirnya, masyarakat yang memiliki pemahaman keuangan yang baik akan lebih siap menghadapi perkembangan ekonomi digital, terlindungi dari praktik keuangan ilegal, serta mampu memanfaatkan layanan keuangan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.
