Sanggau (Suara Sanggau) - Tiga orang pencuri Tabung Gas 3 kg di toko milik Yayan Hudayana, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas ditangkap warga.
Tersangka Pencurian Tabung Gas 3 Kg, MS (19), SH (41), MJ (22).SUARASANGGAU
Pencuri itu menggunakan Mobil Avanza warna merah nomor polisi KB 1380 VB,masuk ketoko pada 10/11/2025 sekira pukul 02.30 WIB.
Disaat pencuri ini memindahkan tabung gas ke Mobilnya,penghuni rumah (Yayan) ada suara berisik di sekitar tokonya. Merasa curiga, ia segera keluar,terlihat ada orang mengambil tabung gas elpiji dimasukan dalam mobil
Spontan Yayan berteriak “Maling” wargapun ramai keluar mendengar terikan ada maling.
Sementara pencuri yang tiga orang tancap gas melarikan diri,pengejaran pundilakukanmenggunakan sepeda motor,tidak berhasil pencuri tancap gas menuju inggis.
Meskipun Rajali dan Bujang serta Panus kalah cepat tak bisa menangkap,mereka berinisiatif menghubungi rekan rekannya yang ada diinggis melaporkan kejadian, dan jika ada kendaraan warna merah lewat KB 1380 VB agar ditahan mereka Pelakunya.
Pemblokiran jalan pun dilakukan warga, setelah menunggu cukup lama,sekitar pukul 04.10 WIB, mobil yang dicaripun tibaDusun Krosik, Desa Semanggis Raya. warga menyetop dan memeriksanya Didalam mobil banyak tabung Gas hasil curian ditoko Yayan.
Mereka digiring ke Kantor Desa Nanga Biang untuk menghindari amukan massa sebelum dilaporkan ke Polisi.Meskipun ada juga yang melayangkan pukulannya ketiga orang tersebut karena kesal.
Kapolsek Kapuas Polres Sanggau Iptu Marianus, membenarkan kejadian tersebut
pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 06.00 WIB dan segera kita perintahkan lakukan penyelidikan dan membawa tersangka.
Ketiga pelaku itu masing berinisial MS (19) asal Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau; SH (41) asal Desa Semanggis Raya, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau; dan MJ (22) asal Desa Bokak Sebunbun, Kecamatan Sekadau Hilir,dalam aksinya mereka bertiga ini telah bagi tugas. Kini mereka kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 28 tabung gas elpiji 3 kilogram, 1 unit mobil Avanza warna merah marun KB 1380 VB, 1 buah pisau cutter, dan 1 lembar STNK kendaraan,barang tersebut diduga digunakan mereka melakukan aksi pencurian
Dengan peristiwa ini,kami memberikan apresiasi kepada warga yang telah berparisipasi menjaga Kamtibmas didaerahnya bahkan berhasil menangkap pencuri ungkap Kapolsek Kapuas
Penangkapan ketiga pelaku dapat menjadi pembelajaran sekaligus peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya. Polsek Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan menjalin kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. (Hermansyah)