Polres Sanggau Gelar Konfrensi Pers Pengungkapan Narkoba 18 Kg

Editor: Admin

Polres Sanggau Melakukan Konferensi Pers Penyelundupan Narkoba Kamis 6/11/2025.SUARASANGGAU
Sanggau (Suara Sanggau) - Polres Sanggau melaksanakan konprensi Pers berlangsung di Aula Pratama Polres Sanggau  dipimpin AKBP Sudarsono di dampingi Kasat Narkoba, Iptu Eko Aprianto, dan Kasi Humas, AKP Keken Sukendar  Kamis 6/11/2025

Konferensi pers tersebut terkait pengung kapan penyelundupan Narkoba yang dilkukan seorang emak emak. 

Berawal dari informasi masyarakat,akan ada rencana pengiriman narkotika dari kawasan perbatasan Entikong–Sekayam yang akan dibawa seorang perempuan.

Berbekal informasi itu Polres Sanggau meningkatkan pengawasan dan menempatkan personil dititik titik rawan Melibatkan Tiga Polsek yang berbatasan dengan Malaysia.

Pada hari sabtu 1/11/2025 sekitar pukul 03.30 WIB,anggota melihat salah seorang perempuan mengemudikan kendaraan dijalan Lintas Kalimantan, Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai membawa dua kantong plastik warna hitam (kantong Kresek) yang diletakan didepan.

Oleh petugas ia ditahan untuk diperiksa surat kendaraan dan barang bawaannya

Anggota mengira,pengendara itu membawa sayur hasil kebunnya  untuk dijual,karna ia memakai Senter Nempel dikening.

Hasil pemeriksaan dilapangan,pelaku pelaku berinisial HM (47) alamat desa jangkang Kuburaya,berdomisili sementara Desa Mulya Sanggau,membawa17 paket sabu seberat 18.592,03 gram bruto atau lebih dari 18 kilogram.

Pengakuannya, ia disuruh seseorang mengantarkan barang yang diambil disuatu tempat,barang tersebut ada dekat tugu kecamatan sekayam.

HM yang ngakunya janda anak tiga itu dijanjikan akan menerima upah jika barang tersebut sampai ketempat tujuan, namun ia tidak menjelaskan berapa upah yang akan diterimanya nanti Kata Kapolres,ia baru menerima uang panjar Sebesar Rp 200 ribu.

Dari tangan tersangka,Polisi menyita barang bukti berupa,17 (tujuh belas) paket plastik yang dilapisi lakban warna merah diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 18.592,03 gram,1 buah tas ransel merek CAMEL MOUNTAIN warna abu-abu, 1buah tas ransel merek CAMEL MOUNTAIN warna biru,1 buah karung bertuliskan Penggemuk Ayam Daging 202 warna putih-biru,1 Sepeda Motor Merk : HONDA KB 2425 DAH

1lembar STNK  a/n IIN DIANA 

Kini Pelaku beserta barang bukti,kita amankan,untuk dilakukan pengembangan 

Polres Sanggau akan menindak terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran Narkoba karena dapat merusak masa depan generasi muda tegas Kapolres (Hermansyah)


Share:
Komentar

Berita Terkini