Transaksi Sabu Terbongkar di Mempawah Timur, Pemuda 27 Tahun Diciduk Polisi

Editor: Admin

 

Tersangka M dan barang bukti narkotika usai diamankan Tim Satres Narkoba Polres Mempawah, Kamis (30/10/2025).SUARASANGGAU/SK
Mempawah (Suara Sanggau) – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Mempawah kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial M (27), warga Kecamatan Mempawah Timur, tak berkutik saat Tim Satres Narkoba Polres Mempawah menggerebek rumahnya pada Kamis (30/10/2025) siang.

Dari penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu-sabu, timbangan elektrik, uang tunai, dan handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, tersangka M merupakan target operasi yang telah lama dipantau aparat kepolisian.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka M sering bertransaksi narkotika jenis sabu. Dari situ, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian secara intensif,” jelas Iptu Agus.

Hingga akhirnya, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, tim opsnal kembali mendapat laporan bahwa M baru saja melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Tanpa menunggu lama, polisi langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

“Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan barang bukti sabu seberat 1,16 gram bruto yang disimpan dalam lipatan tisu, uang tunai Rp100 ribu, timbangan elektrik, serta sebuah handphone,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, M mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka mengakui semua barang itu miliknya, sehingga langsung kami amankan,” tambah Iptu Agus Trimarsono.

Polres Mempawah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau agar berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Ini demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram tersebut,” tegasnya.[SK]
Share:
Komentar

Berita Terkini