Pelaku Pembunuhan Karyawan PT Cus di Kayong Utara Akhirnya Ditangkap di Kalteng

Editor: Admin

Pelaku KN alias K (28), tak berkutik saat ditangkap tiem gambugan Polres Lamandau, serta Jatanras Polda Kalteng.SUARASANGGAU/SK
Kayong Utara (Suara Sanggau) – Setelah lebih dari sepuluh hari penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Mirawati (27), karyawan PT Cus yang ditemukan tewas berlumuran darah di mess perkebunan kelapa sawit, Desa Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, pada Sabtu (6/9/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan, membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

“Iya benar, pelaku sudah ditangkap di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah,” kata Iptu Hendra kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Hendra menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan melalui kerja sama lintas kepolisian antara Polres Kayong Utara, Polres Lamandau, Polres Kotawaringin Barat, dan tim Jatanras Polda Kalteng. Tim gabungan tersebut melakukan pengejaran selama kurang lebih 11 hari sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Selama 11 hari kita melakukan pengejaran intensif dibantu Polres Lamandau, Polres Kotawaringin Barat, dan Jatanras Polda Kalteng,” ujarnya.

Pelaku diketahui berinisial KN alias K (28), seorang residivis dengan rekam jejak kriminal berat. Ia pernah terlibat dalam kasus pencurian dan pembunuhan, termasuk pembunuhan terhadap seorang anggota Polri pada tahun 2014 silam.

Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Lamandau. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan awal di Polres Lamandau sebelum dibawa ke Polres Kayong Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Paling lambat besok sudah dibawa ke Kayong,” tutup Iptu Hendra.

Penangkapan ini sekaligus menjawab rasa penasaran publik atas kasus pembunuhan keji yang sempat mengguncang masyarakat Kayong Utara, dan menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus-kasus kriminal berat di wilayah hukum Kalimantan Barat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini