![]() |
| Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto memusnahkan 60 kilogram barang bukti narkoba disaksikan para tersangka pada Kamis (06/11/2025).SUARASANGGAU/SK |
“Ditambah lagi 199 catridge dan liquid. Dari hasil penelitian, 99 di antaranya positif mengandung MDMA. Jadi ini bentuk baru, belum pernah ada sebelumnya. Sementara pod model sekali pakai itu hasilnya negatif,” ungkap Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, dalam konferensi pers di Pontianak, Kamis (6/11/2025).
Totok menjelaskan, bentuk narkoba tersebut sangat mirip dengan vape sekali pakai (disposable vape), namun cairan di dalamnya mengandung zat psikotropika. Ia menilai, temuan ini menjadi modus baru yang berbahaya dan berpotensi meluas jika tidak segera diantisipasi.
“Kita akan kembangkan bersama pihak kepolisian. Kami juga akan meningkatkan pengawasan terhadap penjualan vape dan liquid di Kalbar agar tidak disalahgunakan,” tegas Totok.
Menurutnya, secara fisik catridge yang mengandung narkoba tidak memiliki perbedaan mencolok dengan vape biasa, sehingga sulit dibedakan tanpa uji laboratorium.
“Secara tampilan sama saja, cuma isiannya berbeda. Kalau ketemu dengan bentuk dan gambar yang sama seperti yang kami temukan, itu patut dicurigai,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, peredaran vape berisi MDMA ini diduga menyasar tempat hiburan malam di Kota Pontianak.
“Informasi sementara, produk ini dikirim dan disebarkan di tempat hiburan malam. Karena bentuknya pod sekali pakai, langsung dibuang setelah digunakan,” ujarnya.
Totok menambahkan, produk serupa telah lebih dulu beredar di luar negeri dengan harga tinggi. Namun, di Indonesia, temuan di Kalimantan Barat ini merupakan kasus pertama yang berhasil diungkap aparat.
“Menurut informasi yang kami terima, di Singapura produk seperti ini dijual seharga Rp3,5 juta per unit. Kemungkinan besar, temuan di Kalbar ini merupakan yang pertama di Indonesia,” bebernya.
Sebagai langkah pencegahan, BNNP Kalbar akan memperketat pengawasan terhadap penjualan vape dan liquid di pasaran serta menggelar razia rutin di tempat-tempat rawan penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus awasi dan lakukan razia berkala, terutama di tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan seperti klub malam dan toko penjual vape,” tutup Totok.[SK]
