Sanggau (Suara Sanggau) - Wakil Bupati (Wabup) Sanggau Susana Herpena mengatakan rapat koordinasi (Rakor) forum lalu lintas dan angkutan jalan Kabupaten Sanggau sangat penting karena ini merupakan salahsatu upaya kita mewujudkan keselamatan lalu lintas.
Hal itu dikatakan Wabub ketika membuka secara resmi rapat koordinasi (Rakor) forum lalu lintas dan angkutan jalan Kabupaten Sanggau didampingi Kepala Dinas Perhubungan Sanggau Anselmus
di ruang rapat Babai Cinga lantai dua Kantor Bupati Selasa (4/11/2025).
Rapat diikuti unsur Dinas Perhubungan (Dishub) Sanggau, perwakilan Dinas PUPR, perwakilan OPD terkait lainnya, Sat Lantas Polres Sanggau, perwakilan BPPTD Provinsi Kalbar, perwakilan Bapenda Provinsi Kalbar, Jasa Raharja perwakilan Sanggau pimpinan perusahaan yang ada di Sanggau dan sejumlah tamu undangan lainnya mengangkat tema " Sanggau menuju zero over dimension dan over loading (Odol) untuk mewujudkan keselamatan berkendara’
Dikatakan Wakil Bupati Keselamatan lalu lintas dijalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama,karnaJalan raya merupakan ruang publik yang digunakan oleh berbagai kalangan, baik jalan kaki, bersepeda, kendaran bermotor hingga angkutan umum dan warga yang tinggal dekat jalan yang menjadi tanggungjawab kita bersama untuk menjaga keselamatannya,” kata Wabup Susana.
Wabup Susana berpesan kepada seluruh pengguna jalan untuk disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas dalam rangka mencegah laka lantas di jalan.
“Terutama kendaraan Odol yang melebihi muatan agar tetap patuh terhadap aturan sehingga tidak merusak jalan. Target kita bagaimana Sanggau bisa Zero Odol,” harapnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Anselmus menyam paikan persoalan Odol di Kabupaten Sanggau bukan hal yang baru.
Kami kata Anselmus,Dinas Perhubungan sudah berupaya memberikan peringatan dan edukasi kepada Pengemudi Truck dan pihak perusahaan angkutan agar tidak mengangkut barangnya melebihi kapasitas beban muatan,karena ini sangat mengancam keselamatan pengguna jalan
bahkan pihak perusahaan pemilik angkutan kita lakukan sosialisasi dan secara mandiri mendatangi perusahaan angkutan, terutama Ram-ram yang mendominasi Odol di Kabupaten Sanggau,” ujarnya.
Perbedaan hitung-hitungan jumlah muatan dari kendaran milik perusahaan maupun Ram-ram yang berbeda dengan hitungan Pemerintah menyebabkan Odol masih ditemukan di Sanggau.
“Secara tupoksi kami memang banyak keterbatasan, terutama Pemerintah Kabupaten hanya punya kewenangan di jalan Kabupaten, kalaupun di jalan Nasional kami harus koordinasi atau melibatkan Kepolisian dan BPPTD kelas II Kalimantan Barat. Sebenarnya UPTDnya yang di Sosok itu sebenarnya yang berperan mencegah Odol di jalan Nasional,” ungkapnya.
Untuk tahun ke depan, lanjut Anselmus, Dishub Sanggau sudah memiliki PPNS yang bisa melakukan tilang terhadap kendaraan Odol.
“Kedepan kami akan tingkatkan razia secara berkala baik itu tiga minggu sekali atau satu bulan sekali dalam rangka mencegah lakalantas akibat Odol sambil kita bersosialisasi bagaimana tahun 2027 Kabupaten Sanggau zero Odol,” pungkasnya.(Man)