![]() |
| Polisi Bersama Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap Turun Menertibkan PETI di Sekadau Hulu.SUARASANGGAU/SK |
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menjelaskan, sebelum pelaksanaan kegiatan, aparat gabungan Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hulu terlebih dahulu menggelar apel kesiapan pengamanan di halaman Mapolsek Sekadau Hulu.
Apel tersebut dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Sekadau AKP Didik Darman Putra bersama Kapolsek Sekadau Hulu IPTU Agustam, dengan melibatkan 14 personel gabungan dari berbagai satuan.
“Polri mendukung langkah masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, namun kami tetap mengingatkan agar aksi yang dilakukan tidak bersifat anarkis dan selalu mengedepankan ketertiban,” ujar IPTU Triyono, Kamis (6/11/2025).
Sekitar pukul 09.30 WIB, massa dari Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap berkumpul di Simpang Empat Sulang Betung, Desa Sungai Sambang. Aksi ini dipimpin oleh Lagio selaku koordinator lapangan dan diikuti sekitar 20 orang perwakilan dari tujuh kampung, yakni Roca, Baok, Boti, Sulang Betung, Sungai Sambang, Aur Tekam, dan Mondi.
Dengan mengendarai 15 sepeda motor, rombongan menyusuri aliran Sungai Ntorap menuju Desa Mondi. Pada titik yang sebelumnya menjadi lokasi aktivitas PETI, warga memasang spanduk penolakan tambang ilegal, meskipun area tersebut tampak telah kosong.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Polres Sekadau, Polsek Sekadau Hulu, Camat Sekadau Hulu, dan perwakilan masyarakat menemukan satu set lanting atau jek yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di RT Kebau, Dusun Rengat, Desa Mondi.
“Saat ditemukan, satu orang pekerja yang berada di lokasi sempat melarikan diri,” ungkap IPTU Triyono.
Dari lokasi tersebut, tim gabungan mengamankan sejumlah peralatan tambang ilegal, di antaranya satu pipa ukuran 10 inci, satu unit pompa, satu dompeng merek Tianli, satu kompresor, satu drum yang telah dibelah, serta selembar kain kian.
Seluruh peralatan itu kemudian dibawa ke Dusun Gedet, Desa Mondi, untuk dimusnahkan langsung oleh Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap. Proses pemusnahan disaksikan oleh Plt. Camat Sekadau Hulu Fransisco Wardianus, Kepala Desa Mondi, serta sejumlah warga setempat.
IPTU Triyono menegaskan, aksi warga ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi Sungai Ntorap yang selama ini menjadi sumber air bersih masyarakat, namun tercemar akibat aktivitas PETI.
“Polres Sekadau menegaskan akan menindak setiap aktivitas tambang ilegal sesuai ketentuan hukum, sembari memastikan seluruh kegiatan masyarakat tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap agar penertiban serupa dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kelestarian Sungai Ntorap sebagai sumber kehidupan warga Sekadau Hulu.[SK]
