Menkum HAM RI Resmikan 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kalbar

Editor: herman syah
Suarasanggau.co.id
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly meresmikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Kalimantan Barat
Sebanyak 61 desa dan Kelurahan yang diresmikan itu menerima penghargaan Anubhawa Sasana di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (28/11).

 Kepala Kantor Wilayah Kementerin Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto. Tito ,mengawali sambutannya mengatakan,Sejak tahun 2011 hingga 2019, telah diresmikan 166 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kalimantan Barat.dan pada hari ini, akan diresmikan tambahan 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari 30 Kecamatan dan 8 Kabupaten/Kota, sehingga totalnya menjadi 227 Desa/Kelurahan Sadar Hukum ujar Kakanwilkum HAM Kalbar.

Muhammad Tito Andrianto. Tito ,juga mengucapkan selamat datang dan terima kasih yang setinggi- tingginya   kepada  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia  beserta jajaran  dapat meluangkan waktu untuk menghadiri acara ini di Kota Pontianak Bumi Khatulistiwa, dan  ini merupakan suatu kehormatan dan merupakan kebanggaan bagi kami,” ucap Kakanwil.

Kakanwil menambahkan,bahwa Pada tahun 2023 ini, melalui Ajang Nasional yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional yaitu Anugerah Paralegal Justice Award, oleh 2 (dua) orang lurah dari Kota Pontianak di provinsi Kalimantan Barat yakni Lurah Batu Layang Teguh Setiawan meraih penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) dan Junarta Lurah Bangka Belitung Laut meraih penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP).

Pada peresmian itu, juga diberikan piagam pengukuhan kepada 6 (enam) Sekolah yang telah mendapatkan kegiatan pembinaan dan pembentukan Sekolah Sadar Hukum dan HAM oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat serta telah memenuhi kriteria Sekolah Binaan Sadar Hukum dan HAM dan juga dilaksanakan Launching E-Book Panduan Pembentukan Sekolah Sadar Hukum dan HAM karya Para Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat sebagai Buku Panduan bagi kalangan sekolah untuk mulai membentuk Kelompok Pelajar Sadar Hukum dan HAM sebagai pondasi awal terbentuknya Sekolah Sadar Hukum dan HAM di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Pj Gubernur Kalbar Harisson dalam sambutannya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya acara peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kalimantan Barat. Harisson mengaharapkan acara ini menghasilkan manfaat besar terutama dalam memacu prestasi semua Kepala Desa/Lurah di wilayah Kalimantan Barat agar dapat meraih penghargaan dan dapat bersaing secara sehat dalam membangun daerah dan wilayahnya. Memberikan motivasi dan dorongan kepada Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah melaksanakan hak dan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ujarnya.


Sementara,Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyamapaikan ucapan terima kasih kepada Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Barat Harrison serta masyarakat Kota Pontianak dan Kalimantan Barat, yang selama ini telah memberikan dukungan dan bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat sehingga memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

 Saya menyadari lanjutnya, tidak mudah untuk mencapai predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum, karena harus memenuhi beberapa kriteria dan indikator penilaian indeks desa/kelurahan yang sangat kompleks sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum dan Surat Edaran Kepala BPHN Nomor : PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH),” ucap Yasonna.

Menkumham menyampaikan pelaksanaan kegiatan Peresmian 61 (enam puluh satu) Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kalimantan Barat Tahun 2023 adalah suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Barat. Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja nyata dari Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (KADARKUM), pengembangan desa/kelurahan binaan sampai dengan terbentuknya desa/kelurahan sadar hukum.

Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. Hal ini sangat erat kaitannya dengan Komitmen Pemerintah untuk terus melakukan upaya peningkatan dan pembenahan salah satunya dalam sektor investasi /kemudahan berusaha (Ease Of Doing Business) sebagai modal dalam menghadapi era masyarakat dan industri 5.0 (five point o) dengan jalan melakukan penguatan melalui berbagai bentuk kerjasama sebagai salah satu hal yang harus ditempuh oleh setiap negara untuk meningkatkan perekonomian. Hal ini diyakini akan dapat mendukung upaya kita sebagai salah satu “Epicentrum of Growth” di kawasan ASEAN, Indonesia harus terus memperkuat kerjasama konkret, menggelar berbagai kerjasama sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucap Menkumham.

Semoga dengan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2023 ini, semakin meningkatkan kinerja, integritas dan berkontribusi membangun hukum di Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan hukum nasional di Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan tetap menjaga Netralitas dan Profesionalitas sebagai Aparatur Sipil Negara dalam menyambut Pesta Demokrasi Pemilu 2024”.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengingatkan agarwal tetap melakukan Pemantauan dan Pembinaan berkelanjutan terhadap Desa/Kelurahan yang telah berstatus Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Karena status atau predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum sesuai aturan dapat dicabut atau ditinjau kembali apabila kondisi di lapangan sudah tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” ucapnya (r/Herman)

Share:
Komentar

Berita Terkini