Raker KONI Sanggau 2025 Bahas Evaluasi Pengkab, Anggaran Porprov, dan Mekanisme Pemilihan Ketua Umum

Editor: Admin

KONI Sanggau Gelar Raker, Bahas Evaluasi Kerja dan Pemilihan Ketua Umum.SUARASANGGAU/SK
Sanggau (Suara Sanggau) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025 di Aula KONI Kabupaten Sanggau, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sanggau Toto Martono, Kepala Bidang Olahraga Abang Suhardi, serta para ketua pengurus kabupaten (Pengkab) cabang olahraga.

Ketua KONI Kabupaten Sanggau Ibrahim menyampaikan bahwa Raker tersebut merupakan agenda rutin tahunan sekaligus forum evaluasi kinerja KONI dan masing-masing Pengkab olahraga.

“Raker ini selain memaparkan dan mengevaluasi kinerja KONI Sanggau, juga menjadi wadah untuk mendengarkan program kerja Disporapar Kabupaten Sanggau untuk tahun 2026,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ibrahim juga mengungkapkan bahwa KONI Kabupaten Sanggau akan lebih selektif dalam mengirimkan atlet yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Barat 2026, seiring dengan keterbatasan anggaran.

“Untuk tahun anggaran 2026, KONI Kabupaten Sanggau hanya dianggarkan sekitar Rp2,5 miliar. Selain untuk pembinaan tahunan, anggaran tersebut juga digunakan untuk membiayai keikutsertaan atlet pada Porprov Kalbar 2026,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris KONI Kabupaten Sanggau Ade Syafari menjelaskan bahwa Raker juga membahas mekanisme serta tata cara penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Sanggau masa bakti 2026–2030.

“Masa bakti kepengurusan KONI Kabupaten Sanggau akan berakhir pada Juni 2026. Oleh karena itu, KONI wajib melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musyorkab) pada tahun 2026, dengan salah satu agenda utama pemilihan Ketua Umum KONI periode 2026–2030,” jelasnya.

Dalam Raker tersebut, dibahas dan ditetapkan sejumlah usulan terkait persyaratan, tata cara penjaringan, penyaringan, serta pemilihan calon Ketua Umum KONI Kabupaten Sanggau.

Ade Syafari menyebutkan, kriteria calon Ketua Umum KONI Kabupaten Sanggau antara lain memiliki kemampuan manajerial yang baik, pengabdian serta waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan, memahami dan konsisten menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, serta mampu menjadi pengayom dan pemersatu seluruh unsur masyarakat olahraga.

“Adapun persyaratan bakal calon Ketua Umum antara lain warga negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Sanggau, bersedia mematuhi dan menjalankan AD/ART KONI, serta tidak sedang menjalani proses hukum,” terangnya.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) akan dibentuk untuk melaksanakan seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Sanggau.

“TPP akan berjumlah tiga orang, terdiri dari dua orang unsur KONI Kabupaten Sanggau dan satu orang unsur Pengkab cabang olahraga,” katanya.

TPP nantinya memiliki tugas pokok dan fungsi, di antaranya mensosialisasikan ketentuan dan tata cara penjaringan dan penyaringan, menyiapkan instrumen dan kelengkapan administrasi, serta menyusun dan melaksanakan jadwal kegiatan penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Sanggau.

“Seluruh proses ini diharapkan berjalan transparan, demokratis, dan sesuai ketentuan organisasi,” tutup Ade Syafari.

Share:
Komentar

Berita Terkini