Melawi (Suara Sanggau) – Warga Kabupaten Melawi dihebohkan dengan munculnya tayangan tidak pantas pada videotron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi yang berada di Bundaran Tugu Perjuangan, Jalan Juang KM 1, Nanga Pinoh, Senin (27/7/2026) siang..jpeg)
Video tron yang beredar di Medsos,SUARASANGGAU/SK
Videotron yang selama ini digunakan sebagai media penyampaian informasi pelayanan publik tersebut diduga diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab sehingga menampilkan konten pornografi yang dapat disaksikan langsung oleh masyarakat dan pengguna jalan di sekitar lokasi.
Salah seorang warga Nanga Pinoh, Indra, mengatakan kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB dan tidak berlangsung lama karena pihak terkait langsung melakukan penanganan.
“Tadi siang kejadiannya, tapi tidak lama. Sekarang videotronnya sudah dipadamkan oleh dinas terkait,” ujarnya.
Dalam tayangan tersebut, layar videotron juga menampilkan tulisan “Hacked by mauri” disertai akun Instagram @admingovx yang diduga sebagai jejak atau klaim dari pihak yang melakukan aksi peretasan.
Namun hingga saat ini, identitas maupun keterkaitan akun tersebut dengan pelaku belum dapat dipastikan. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Peristiwa itu membuat sejumlah warga sekitar merekam kejadian menggunakan telepon genggam. Dalam waktu singkat, rekaman maupun tangkapan layar terkait insiden tersebut menyebar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Warga Nanga Pinoh, Agung, menilai kejadian tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah untuk meningkatkan sistem keamanan digital pada fasilitas publik.
“Fasilitas publik seperti videotron memang rawan diretas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini harus menjadi perhatian pemerintah agar sistem proteksi diperkuat sehingga kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Mengetahui adanya kejadian tersebut, aparat kepolisian bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Melawi langsung bergerak cepat menuju lokasi. Sebagai langkah awal, tayangan dihentikan dan perangkat videotron diamankan agar konten tersebut tidak terus ditampilkan kepada masyarakat.
Pemkab Melawi melalui Diskominfo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas munculnya tayangan yang tidak sesuai norma dan etika tersebut.
Dalam keterangannya, Pemkab Melawi menegaskan bahwa tayangan tersebut bukan merupakan materi publikasi yang dibuat, direncanakan, maupun disetujui oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat dugaan bahwa sistem pengelolaan videotron telah diakses secara tidak sah oleh pihak tertentu sehingga menyebabkan munculnya konten yang tidak pantas.
Diskominfo Melawi selanjutnya melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menghentikan penayangan, mengamankan akses sistem pengelolaan videotron, melakukan pemeriksaan teknis, hingga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses investigasi lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Melawi memastikan akan terus memperkuat sistem keamanan teknologi informasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Pemkab juga menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan informasi publik yang aman, berkualitas, dan bertanggung jawab.
Setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan publik akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Pemkab Melawi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan kembali rekaman maupun tangkapan layar yang memuat konten tidak pantas tersebut. Masyarakat juga diminta menunggu informasi resmi dari pemerintah maupun aparat penegak hukum terkait hasil penyelidikan.
Hingga kini, aparat kepolisian bersama pihak terkait masih melakukan penelusuran untuk mengungkap pelaku dugaan peretasan, termasuk mendalami jejak digital berupa tulisan “Hacked by mauri” dan akun Instagram @admingovx yang muncul pada layar videotron.
Proses penyelidikan masih berlangsung guna memastikan fakta sebenarnya di balik insiden yang mengganggu layanan informasi publik tersebut.[SK]