Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah meluasnya kebakaran yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat serta sejumlah fasilitas umum yang berada di sekitar lokasi kejadian. Respons sigap petugas menjadi bagian dari komitmen Polda Kalbar dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Setibanya di lokasi, personel menemukan titik api yang masih aktif dengan kepulan asap tebal membumbung dari lahan yang terbakar. Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar kemudian langsung melakukan pemadaman dan pembasahan di area terdampak guna memastikan bara api benar-benar padam dan tidak kembali menyala.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api merambat ke kawasan permukiman warga maupun lingkungan sekolah yang lokasinya tidak jauh dari titik kebakaran. Berkat penanganan cepat di lapangan, kebakaran berhasil dikendalikan sebelum meluas ke area yang lebih besar.
Proses pemadaman dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari personel Polres Kubu Raya, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Masyarakat Peduli Api (MPA), Palang Merah Indonesia (PMI), hingga tim pemadam kebakaran swasta. Operasi penanganan tersebut dipimpin oleh Ps. Kasi Pammat Ditsamapta Polda Kalbar, AKP Dhori Prabowo.
Kolaborasi lintas instansi itu membuat proses pemadaman berlangsung efektif sehingga api dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat sekitar.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan bahwa Polda Kalbar terus meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan personel selama musim kemarau sebagai langkah preventif menghadapi ancaman karhutla.
“Polda Kalbar mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas,” ujar Bambang.
Ia menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan kepedulian dalam melaporkan titik api menjadi faktor penting dalam meminimalkan risiko kebakaran yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Menurut Bambang, Polda Kalbar akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan serta melakukan patroli rutin di wilayah-wilayah yang rawan terjadi kebakaran lahan.
“Komitmen ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus melindungi kelestarian lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan,” tutupnya.[SK]
.jpeg)