Ria Norsan Sampaikan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Kalbar Ditargetkan Rp5,75 Triliun

Editor: Admin

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Rabu (23/7/2026).SUARASANGGAU/SK
Pontianak (Suara Sanggau) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Rabu (23/7/2026).

Dokumen KUA-PPAS tersebut menjadi pijakan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027 dan merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam pemaparannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2027 disusun berdasarkan asumsi perkembangan ekonomi makro nasional dan daerah, serta diselaraskan dengan target pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Barat Tahun 2025–2029.

“Target indikator ekonomi makro tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah agar pembangunan dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Norsan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kalbar.

Dalam rancangan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2027 berada pada kisaran 5,82 hingga 7,01 persen. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun menjadi 4,7 persen, angka kemiskinan berada di rentang 5,64 hingga 6,14 persen, rasio gini sebesar 0,298, serta inflasi dijaga pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.

Sementara itu, asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang digunakan dalam perencanaan fiskal daerah diperkirakan berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Pemprov Kalbar akan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah, terutama melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah yang ditempuh antara lain peningkatan penerimaan pajak daerah, optimalisasi aset daerah yang belum produktif, serta memaksimalkan pendapatan transfer dan hibah dari pemerintah pusat.

Di sisi belanja, pemerintah memprioritaskan anggaran untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan penanggulangan kemiskinan, penguatan pertumbuhan ekonomi daerah, perluasan lapangan kerja, peningkatan daya saing daerah, pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, serta peningkatan status kemandirian desa.

Selain itu, pemerintah juga memastikan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada enam sektor pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

Dalam aspek pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan direncanakan untuk menutup defisit anggaran. Sedangkan pengeluaran pembiayaan akan diarahkan sebagai tambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar), yang bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2026.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan proyeksi postur APBD Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp5,75 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp3,28 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp2,46 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,64 miliar.

Sementara itu, Belanja Daerah dirancang mencapai Rp5,80 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp4,19 triliun, Belanja Modal Rp499,03 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp25 miliar, serta Belanja Transfer sebesar Rp1,08 triliun.

Melalui penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan APBD 2027 secara akuntabel, efektif, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Dengan fokus pada penguatan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, dan peningkatan pelayanan publik, APBD 2027 diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan visi pembangunan Kalimantan Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saingPontianak (Suara Sanggau) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Rabu (23/7/2026).

Dokumen KUA-PPAS tersebut menjadi pijakan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027 dan merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam pemaparannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2027 disusun berdasarkan asumsi perkembangan ekonomi makro nasional dan daerah, serta diselaraskan dengan target pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Barat Tahun 2025–2029.

“Target indikator ekonomi makro tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah agar pembangunan dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Norsan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kalbar.

Dalam rancangan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2027 berada pada kisaran 5,82 hingga 7,01 persen. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun menjadi 4,7 persen, angka kemiskinan berada di rentang 5,64 hingga 6,14 persen, rasio gini sebesar 0,298, serta inflasi dijaga pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.

Sementara itu, asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang digunakan dalam perencanaan fiskal daerah diperkirakan berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Pemprov Kalbar akan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah, terutama melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah yang ditempuh antara lain peningkatan penerimaan pajak daerah, optimalisasi aset daerah yang belum produktif, serta memaksimalkan pendapatan transfer dan hibah dari pemerintah pusat.

Di sisi belanja, pemerintah memprioritaskan anggaran untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan penanggulangan kemiskinan, penguatan pertumbuhan ekonomi daerah, perluasan lapangan kerja, peningkatan daya saing daerah, pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, serta peningkatan status kemandirian desa.

Selain itu, pemerintah juga memastikan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada enam sektor pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

Dalam aspek pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan direncanakan untuk menutup defisit anggaran. Sedangkan pengeluaran pembiayaan akan diarahkan sebagai tambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar), yang bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2026.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan proyeksi postur APBD Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp5,75 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp3,28 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp2,46 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,64 miliar.

Sementara itu, Belanja Daerah dirancang mencapai Rp5,80 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp4,19 triliun, Belanja Modal Rp499,03 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp25 miliar, serta Belanja Transfer sebesar Rp1,08 triliun.

Melalui penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan APBD 2027 secara akuntabel, efektif, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Dengan fokus pada penguatan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, dan peningkatan pelayanan publik, APBD 2027 diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan visi pembangunan Kalimantan Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play