Sanggau (Suara Sanggau) – Memasuki musim kemarau tahun 2026, Polsek Tayan Hilir meningkatkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui sosialisasi intensif kepada masyarakat serta penyebaran Maklumat Kapolda Kalimantan Barat, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menempelkan maklumat berisi larangan membakar hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya di sejumlah titik strategis. Selain itu, personel juga memasang spanduk imbauan dan melakukan dialog langsung dengan warga untuk mengedukasi pentingnya menjaga lingkungan serta menghindari praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap meningkatnya risiko kebakaran saat musim kemarau. Polsek Tayan Hilir menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran besar.
Kapolsek Tayan Hilir IPTU Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kesadaran dan perubahan perilaku seluruh elemen masyarakat.
“Satu titik api bisa meluas dan merugikan banyak pihak. Mulailah dari diri sendiri, hindari membakar lahan,” tegasnya.
Menurut Kusdarwanto, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan, aktivitas ekonomi, serta keselamatan warga di sekitar lokasi kebakaran.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam mengelola lahan dan memilih metode yang aman tanpa menggunakan api.
Sebagai langkah lanjutan, Polsek Tayan Hilir akan terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi ke desa-desa yang memiliki tingkat kerawanan Karhutla tinggi. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan potensi kebakaran sejak dini sekaligus membangun budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat.
Polsek Tayan Hilir juga mengajak warga untuk berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di wilayahnya. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, wilayah Tayan Hilir diharapkan tetap aman, bebas dari Karhutla, serta terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan.[Hermansyah]
