Pontianak (Suara Sanggau) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta eksploitasi anak melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Selasa (21/7/2026).
Polda Kalbar dan KPAI Perkuat Sinergi Penanganan TPPO, Perlindungan Anak Jadi Prioritas,SUARASANGGAU/SK
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Kalbar, Komisioner KPAI, perwakilan kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta sejumlah instansi terkait. Rakor ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks, terorganisir, dan bersifat transnasional.
Komisioner KPAI Bidang TPPO dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama seluruh pemangku kepentingan. Hal itu menyusul terungkapnya kasus dugaan penjualan 18 bayi ke luar negeri melalui modus adopsi ilegal yang mengundang perhatian publik nasional.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua. Dugaan manipulasi administrasi harus ditelusuri secara serius agar perlindungan terhadap anak semakin optimal dan kejadian serupa tidak terulang,” tegas Ai Maryati.
Menurutnya, perdagangan anak dan eksploitasi terhadap kelompok rentan tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja. Diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, hingga masyarakat untuk menutup seluruh celah yang dimanfaatkan jaringan perdagangan orang.
Senada dengan itu, Tenaga Ahli Kementerian Pertahanan RI Bidang Human Trafficking, Martinus Gabriel Goa, menyebut Indonesia saat ini menghadapi situasi darurat TPPO yang membutuhkan langkah cepat, terukur, dan kolaboratif.
“Pesan Bapak Presiden jelas, jangan sampai alasan efisiensi membuat kita tidak bergerak, sementara sindikat perdagangan orang terus memperoleh keuntungan besar dari penderitaan para korban,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar mengungkapkan bahwa Kalimantan Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik perdagangan orang karena berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Menurutnya, posisi geografis Kalbar sering dimanfaatkan jaringan pelaku untuk melakukan pengiriman korban ke luar negeri melalui jalur resmi maupun jalur tidak resmi.
“Hingga saat ini Polda Kalbar telah menangani sekitar 60 kasus TPPO. Ini menunjukkan bahwa ancaman perdagangan orang masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara bersama-sama,” ungkap Kapolda.
Ia menegaskan komitmen Polda Kalbar dalam mendukung program KPAI melalui penguatan peran Direktorat Reserse PPA-PPO sebagai leading sector yang didukung seluruh fungsi kepolisian.
“Kami berkomitmen mendukung program KPAI sepenuhnya. Ditres PPA-PPO akan menjadi sektor utama yang dibackup fungsi-fungsi lainnya agar rangkaian tindak pidana ini dapat ditekan dan tidak kembali terjadi,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Kasubdit III Ditres PPA-PPO Polda Kalbar, Kompol Firah Meydar Hasan, mengungkapkan bahwa modus TPPO yang paling sering ditemukan di Kalimantan Barat adalah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dan praktik pengantin pesanan.
Menurutnya, sebagian besar korban berasal dari wilayah pedalaman dengan tingkat akses informasi yang masih terbatas. Perekrutan kerap dilakukan melalui hubungan keluarga atau kerabat sehingga sulit terdeteksi sejak awal.
“Korban umumnya berasal dari wilayah pedalaman. Perekrutan dilakukan dengan pola keluarga mengajak keluarga sehingga masyarakat sering kali tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi bagian dari jaringan TPPO,” jelas Firah.
Di tingkat daerah, berbagai langkah pencegahan terus dilakukan. Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Endang Tri Purwanto mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan edukatif dengan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai media komunikasi publik.
“Kami menggandeng KPAD dan para ulama, termasuk melalui podcast edukatif, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mencegah anak-anak agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika menyampaikan bahwa pengawasan terhadap jalur keluar-masuk orang terus diperketat, khususnya melalui Bandara Internasional Supadio yang menjadi salah satu titik strategis pergerakan manusia.
“Kami telah menjalin nota kesepahaman dengan pihak Bandara Supadio sebagai sistem deteksi dini terhadap aktivitas jaringan TPPO, sehingga potensi keberangkatan korban dapat dicegah sejak awal,” jelasnya.
Ketua KPAD Kalimantan Barat, Tumbur Manalu, mengapresiasi langkah kepolisian yang terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan. Ia berharap pengawasan terhadap keberangkatan pekerja migran nonprosedural semakin diperketat, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Kami berharap kepolisian terus memperkuat pengawasan terhadap keberangkatan nonprosedural serta mengembangkan inovasi teknologi untuk mendukung deteksi dini TPPO,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat, Kristiana Meinalita Samosir, mengingatkan bahwa Kalimantan Barat juga memiliki kerentanan sebagai jalur peredaran narkotika yang sering kali berkaitan dengan jaringan kejahatan lintas negara.
“Pengalaman kami menunjukkan Kalbar kerap menjadi jalur peredaran narkoba yang berdampak hingga ke Kalimantan Tengah. Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional,” tuturnya.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh peserta bersepakat memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam upaya pencegahan, penegakan hukum, perlindungan korban, serta edukasi kepada masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menekan angka TPPO di Kalimantan Barat sekaligus memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak dari ancaman eksploitasi maupun perdagangan orang.[SK]