Pertamina Perketat Pengawasan Solar Subsidi di Kalbar, Siap Blokir QR Code yang Disalahgunakan

Editor: Admin

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pengawasan Penyaluran Solar Subsidi di Kalbar,SUARASANGGAU/SK
Pontianak (Suara Sanggau) – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan terus memperkuat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi di Kalimantan Barat guna memastikan distribusinya tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat serta kendaraan yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah penguatan pengawasan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Persatuan Sopir Kalimantan Barat dalam aksi damai yang digelar di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/7/2026).

Sales Area Manager Kalimantan Barat, Widhi, menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BBM subsidi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui berbagai mekanisme, mulai dari pemantauan transaksi secara digital, evaluasi distribusi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), hingga pemblokiran QR Code yang terindikasi digunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Pertamina berkomitmen memastikan Solar subsidi disalurkan sesuai ketentuan kepada masyarakat dan kendaraan yang berhak. Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mencegah serta menindaklanjuti setiap dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi,” ujar Widhi.

Ia menjelaskan, pemanfaatan sistem digital melalui QR Code menjadi salah satu instrumen penting dalam mengawasi distribusi Solar subsidi. Melalui sistem tersebut, Pertamina dapat memantau pola transaksi dan mengidentifikasi potensi penyimpangan yang terjadi di lapangan.

Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, Pertamina tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memberikan sanksi kepada lembaga penyalur maupun melakukan pemblokiran QR Code yang terindikasi disalahgunakan.

“Setiap laporan terkait indikasi penyalahgunaan BBM subsidi akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, Pertamina akan memberikan sanksi kepada lembaga penyalur maupun melakukan pemblokiran QR Code,” tegasnya.

Selain memperkuat pengawasan internal, Pertamina juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk memastikan penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran.

Pengemudi angkutan, organisasi transportasi, hingga masyarakat umum diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyaluran Solar subsidi kepada pihak yang tidak berhak atau praktik lain yang bertentangan dengan aturan.

Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center 135 atau secara langsung ke Kantor Pertamina yang berada di Jalan Sutoyo, Kota Pontianak.

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan juga menegaskan akan terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, serta organisasi angkutan guna menjaga kelancaran pelayanan dan memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi.

Melalui langkah tersebut, diharapkan penyaluran Solar subsidi di Kalimantan Barat dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendukung aktivitas masyarakat serta sektor transportasi yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah.

Pertamina menegaskan bahwa pengawasan yang ketat bukan hanya bertujuan mencegah penyalahgunaan, tetapi juga untuk memastikan hak masyarakat terhadap energi bersubsidi dapat terpenuhi secara adil dan berkelanjutan.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play