Pemkab Landak Bergerak Tangani 10 Ribu Anak Putus Sekolah, Karolin: Solusi Harus Jelas dan Tepat Sasaran

Editor: Admin

Tekan Angka Anak Putus Sekolah, Bupati Karolin Instruksikan Klasterisasi Penanganan yang Konkret.SUARASANGGAU/SK
Landak (Suara Sanggau) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang masih cukup tinggi di wilayahnya. Melalui Program SIGAP yang diluncurkan pada pertengahan Juni 2026, Pemkab Landak kini melakukan langkah masif dengan membentuk tim lintas sektoral untuk memvalidasi lebih dari 10 ribu data anak putus sekolah agar dapat diberikan penanganan dan solusi pendidikan yang tepat.

Program tersebut tidak hanya menyasar anak-anak usia sekolah di desa-desa, tetapi juga mencakup warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan bahwa persoalan anak putus sekolah harus ditangani secara serius dan terukur. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat terkait melakukan pemetaan secara detail terhadap setiap kasus agar solusi yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi masing-masing anak.

“Kategorinya harus jelas, apakah mereka drop out, lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan, atau bahkan tidak pernah sekolah sama sekali. Setiap kategori harus memiliki opsi penanganan yang berbeda sehingga solusi yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” tegas Karolin saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Bupati Landak, Rabu (22/7/2026).

Menurut Karolin, seluruh rencana yang telah disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) harus segera diterjemahkan menjadi program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Semua rencana program penanganan anak putus sekolah ini harus dibuat lebih konkret, lebih teknis, dan sampai pada solusi akhirnya. Jangan ada yang dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Samsul Bahri, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan validasi data secara intensif dengan metode jemput bola ke berbagai kecamatan.

Berdasarkan data awal, jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Landak mencapai 10.072 anak dengan rentang usia 7 hingga 21 tahun. Hingga saat ini, sebanyak 2.118 anak telah berhasil divalidasi melalui proses verifikasi di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hingga pemerintah desa.

“Masih ada sekitar 7.954 anak yang sedang kami lakukan validasi. Tim terus turun ke lapangan untuk memastikan data yang diperoleh benar-benar akurat sehingga penanganannya dapat dilakukan secara tepat,” kata Samsul.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Landak telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh kepala desa serta membentuk Tim Bersama melalui Surat Keputusan yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah desa, hingga Kementerian Agama.

Salah satu temuan menarik dalam proses validasi adalah adanya ratusan warga binaan di Lapas Landak yang belum menyelesaikan pendidikan dasar. Kondisi ini mendorong Pemkab Landak untuk membuka akses pendidikan bagi mereka melalui program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Dari laporan Kepala Lapas, terdapat 199 warga binaan yang belum tamat SD. Kami menawarkan mereka untuk mengikuti pendidikan melalui PKBM. Untuk 30 orang yang usianya masih di bawah 21 tahun, pembiayaannya ditanggung pemerintah. Sedangkan yang berusia di atas 21 tahun akan kami carikan solusi melalui dukungan dana CSR,” jelas Samsul.

Karolin menyambut baik langkah tersebut dan meminta agar proses administrasi tidak menjadi penghambat bagi warga binaan untuk memperoleh hak pendidikan.

“Terkait program pendidikan untuk warga binaan ini, tolong dipastikan apakah perlu MoU atau cukup izin prinsip dari Kalapas. Yang terpenting, akses pendidikan bagi mereka bisa segera berjalan,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Landak juga berencana membentuk Tim Relawan Pendidikan di setiap desa. Tim ini nantinya bertugas melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan, terutama kepada keluarga yang dinilai masih kurang mendukung anak-anaknya untuk tetap bersekolah.

Melalui Program SIGAP, Pemkab Landak berharap angka anak putus sekolah dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memastikan setiap anak mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak demi masa depan yang lebih baik.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play