Sanggau (Suara Sanggau) – Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Sanggau resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) ‘Aisyiyah Sanggau sebagai upaya memperluas akses keadilan dan layanan hukum bagi masyarakat. Peresmian berlangsung di Masjid At-Tanwir Muhammadiyah Sanggau, Sabtu (18/7/2026), usai pelaksanaan Kajian Sabtu Subuh.
Muhammadiyah Sanggau Luncurkan Posbakum Aisyiyah, Beri Akses Bantuan Hukum Gratis.SUARASANGGAU/SK
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri para alim ulama, jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan PDA Sanggau, serta warga masyarakat yang antusias menyambut hadirnya layanan bantuan hukum tersebut.
Ketua POSBAKUM ‘Aisyiyah Sanggau, Yuyu Yulianah, mengatakan kehadiran POSBAKUM merupakan bentuk nyata komitmen dakwah dan pelayanan kemanusiaan yang dijalankan organisasi dalam membantu masyarakat memperoleh akses hukum yang adil dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
“POSBAKUM hadir sebagai wujud pelayanan dakwah dan kemanusiaan, memberikan akses keadilan serta bantuan hukum yang berlandaskan nilai-nilai Islam bagi masyarakat yang membutuhkan. Semoga langkah ini dicatat Allah SWT sebagai amal jariyah yang bermanfaat,” ujarnya.
Menurut Yuyu, POSBAKUM ‘Aisyiyah Sanggau tidak hanya menyediakan layanan konsultasi hukum, tetapi juga memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Fokus layanan diarahkan terutama kepada kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan keluarga yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan hukum.
Ia menjelaskan, POSBAKUM akan beroperasi setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, dan terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, maupun golongan.
“POSBAKUM ‘Aisyiyah Sanggau akan beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat. Layanan ini terbuka untuk siapa saja tanpa memandang latar belakang, suku, agama, maupun golongan,” jelasnya.
Melalui kehadiran POSBAKUM, PDA ‘Aisyiyah Sanggau berharap masyarakat dapat memperoleh pemahaman hukum yang lebih baik serta mendapatkan pendampingan yang tepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi.
Peresmian ditutup dengan doa bersama dan dilanjutkan sosialisasi mengenai berbagai layanan hukum yang dapat diakses masyarakat melalui POSBAKUM ‘Aisyiyah Sanggau.
Peluncuran POSBAKUM ini menjadi bagian dari komitmen Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dalam memperkuat peran organisasi di bidang sosial, hukum, dan pemberdayaan masyarakat. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh perlindungan hukum sekaligus memperkuat kesadaran hukum di Kabupaten Sanggau.[SK]