Pontianak (Suara Sanggau) – Potensi besar ekonomi syariah di Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat, menjadi salah satu isu strategis yang mengemuka dalam Rapat Kerja Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yang digelar di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Para akademisi dan praktisi menilai bahwa tantangan utama pengembangan ekonomi syariah saat ini bukan terletak pada minimnya potensi, melainkan kemampuan membangun ekosistem yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Dekan FEBI IAIN Pontianak, Prof Samsul Hidayat, saat menghadiri Rakernas Asosiasi FEBI di Yogyakarta, belum lama ini.SUARASANGGAU/SK
Ketua Dewan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang juga Guru Besar Ekonomi Syariah Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Anggito Abimanyu, menegaskan bahwa Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan ekonomi syariah. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya mampu dikonversi menjadi kekuatan ekonomi yang nyata.
“Ekonomi syariah belum menjadi kekuatan ekonomi sebenarnya bukan terletak minimnya potensi, melainkan kemampuan dalam membangun ekosistem yang kuat dan terintegrasi. Ini yang menjadi tantangan,” ujarnya.
Pandangan tersebut mendapat dukungan dari Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Pontianak, Prof. Samsul Hidayat. Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki karakteristik unik yang menjadikannya sangat potensial sebagai laboratorium pengembangan ekonomi syariah berbasis potensi lokal.
Posisi geografis yang berbatasan langsung dengan Malaysia, kekayaan sumber daya alam, serta keberagaman budaya yang hidup harmonis di tengah masyarakat menjadi modal strategis yang tidak dimiliki banyak daerah lain di Indonesia.
“Kalbar memiliki potensi yang tidak dimiliki daerah lain. Posisi yang berbatasan langsung dengan Malaysia, keragaman budaya dan sumber daya alam yang besar. Ini peluang dan bahkan bisa menjadi laboratorium pengembangan ekonomi syariah,” katanya.
Meski demikian, Prof. Samsul menilai selama ini pembahasan mengenai ekonomi syariah masih terlalu banyak berkutat pada aspek potensi tanpa diikuti langkah konkret untuk membangun ekosistem yang produktif.
“Selama ini energi habis hanya untuk membicarakan tentang potensi, padahal yang dibutuhkan sekarang keberanian mengubah potensi menjadi ekosistem ekonomi syariah yang produktif,” tegasnya.
Ia mengungkapkan sedikitnya terdapat lima tantangan utama yang masih menghambat perkembangan ekonomi syariah di Kalimantan Barat. Pertama, tingkat literasi dan inklusi ekonomi syariah yang masih relatif rendah. Banyak masyarakat mengenal istilah ekonomi syariah, tetapi belum memahami manfaat dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, sertifikasi halal dan standardisasi produk yang belum merata, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketiga, keterbatasan akses pembiayaan syariah yang masih menjadi kendala bagi pengembangan usaha.
Tantangan berikutnya adalah belum terintegrasinya rantai pasok dan akses pasar produk halal secara optimal, serta masih perlunya penguatan digitalisasi dan kelembagaan dalam ekosistem ekonomi syariah.
“Kalau kita perhatikan, persoalannya bukan pada kurangnya pelaku usaha, tetapi pada lemahnya konektivitas antaraktor dalam ekosistem,” jelas Prof. Samsul.
Ia mencontohkan banyak pelaku UMKM yang telah menghasilkan produk berkualitas, namun belum memiliki sertifikasi halal. Di sisi lain, ada pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikasi halal tetapi kesulitan mengakses pembiayaan. Bahkan, ada pula yang sudah mendapatkan pembiayaan namun belum mampu memasarkan produknya melalui platform digital.
“Ada yang sudah memiliki sertifikasi, tetapi kesulitan mengakses pembiayaan. Ada pula yang sudah mendapatkan pembiayaan, tetapi belum mampu menembus pasar digital. Akibatnya, rantai nilai halal belum terbentuk secara utuh,” katanya.
Menurut Prof. Samsul, salah satu sektor yang memiliki prospek paling menjanjikan untuk menjadi motor penggerak ekonomi syariah Kalimantan Barat adalah sektor kuliner halal. Daerah ini memiliki kekayaan kuliner yang sangat beragam, mulai dari warisan kuliner Melayu, Dayak, Tionghoa Muslim, hingga berbagai produk pangan lokal yang memiliki daya tarik kuat bagi wisatawan.
Ia menegaskan bahwa kuliner halal bukan sekadar makanan yang memenuhi ketentuan syariat Islam, tetapi juga bagian dari ekosistem ekonomi yang melibatkan berbagai sektor mulai dari pertanian, perikanan, industri pengolahan, logistik, pariwisata hingga ekonomi kreatif.
“Di dalamnya ada ekosistem besar yang mencakup petani, nelayan, UMKM, industri pengolahan, logistik, pariwisata, hingga ekonomi kreatif,” ujarnya.
Karena itu, pengembangan sektor kuliner halal perlu dilakukan melalui pendekatan halal value chain yang terintegrasi, mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, sertifikasi halal, akses pembiayaan, pengemasan, pemasaran digital hingga pengembangan destinasi wisata kuliner.
Prof. Samsul bahkan menyebut sejumlah produk khas Kalimantan Barat yang berpotensi menembus pasar nasional maupun internasional apabila didukung ekosistem yang kuat.
“Bayangkan jika produk kuliner khas Kalimantan Barat seperti bubur pedas, choipan halal, kopi liberika, atau aneka olahan hasil laut dapat masuk ke rantai pasok halal nasional dan internasional. Dampaknya akan sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Selain memberikan dampak ekonomi, penguatan sektor kuliner halal juga diyakini mampu menjadi sarana diplomasi budaya dan memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat Kalimantan Barat yang multikultural.
Lebih lanjut, Prof. Samsul menekankan bahwa pembangunan ekonomi syariah harus dilakukan melalui pendekatan ekosistem yang menyeluruh. Seluruh proses, mulai dari produksi, pembiayaan, sertifikasi, pemasaran hingga digitalisasi harus saling terhubung dan berjalan secara berkesinambungan.
“Pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Barat harus dilakukan melalui pendekatan ekosistem, dan penguatan halal value chain menjadi kunci utama. Artinya, seluruh proses mulai dari produksi, pembiayaan, sertifikasi, pemasaran hingga digitalisasi harus saling terhubung,” tegasnya.
Menurutnya, masa depan ekonomi syariah Kalimantan Barat sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kolaborasi yang kuat. Pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga keuangan syariah, pelaku usaha, organisasi masyarakat hingga komunitas digital harus bergerak dalam satu visi yang sama.
“Kita punya pasar, punya sumber daya, punya semangat kewirausahaan, dan punya kekayaan kuliner yang luar biasa. Yang kita perlukan sekarang adalah keberanian untuk berkolaborasi dan berinovasi,” pungkasnya.
Dengan berbagai potensi yang dimiliki, Kalimantan Barat dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi syariah nasional. Tantangannya kini bukan lagi menemukan potensi baru, melainkan membangun ekosistem yang mampu menghubungkan seluruh elemen sehingga manfaat ekonomi syariah benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara luas.[SK]