Sekadau (Suara Sanggau) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sekadau terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui penguatan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat masjid. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi ZIS dan peran UPZ yang digelar di Masjid Nurul Huda, Desa Tigur Jaya, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (19/6/2026) siang.
BAZNAS Sekadau sosialisasi ZIS dan UPZ di Masjid Nurul Huda Desa Tigur Jaya, Jumat (19/6/2026).SUARASANGGAU
Kegiatan yang dihadiri para pengurus masjid, pengurus UPZ, dan tokoh agama setempat itu menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau H. Damsir, Ketua BAZNAS Kabupaten Sekadau Rusmin Nuryadin, serta Wakil Ketua BAZNAS Kundori dan Abdul Manan sebagai narasumber.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sekadau Ahmad Urabi, Penjabat Kepala Desa Tigur Jaya Ari Suhana, serta Ketua Masjid Nurul Huda Badri.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sekadau, Rusmin Nuryadin, menegaskan bahwa UPZ masjid memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pengelolaan zakat karena berada paling dekat dengan masyarakat dan jamaah.
Menurutnya, keberadaan UPZ menjadi ujung tombak dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi yang terpercaya.
“UPZ masjid memiliki posisi strategis karena langsung bersentuhan dengan umat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pengurus masjid terkait tata kelola zakat yang baik dan sesuai regulasi,” ujar Rusmin.
Ia menjelaskan, pengelolaan zakat yang dilakukan secara terstruktur dan profesional akan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat, terutama dalam membantu warga kurang mampu serta mendukung berbagai program pemberdayaan ekonomi umat.
Selain itu, keberadaan UPZ juga dapat mempercepat penyaluran bantuan kepada mustahik atau penerima zakat yang berada di lingkungan sekitar masjid.
“Keberadaan UPZ masjid dapat mempercepat penyaluran zakat kepada mustahik yang membutuhkan di lingkungan sekitar, sekaligus memperkuat sinergi antara masjid dan BAZNAS dalam upaya pengentasan kemiskinan,” katanya.
Rusmin berharap semakin banyak masjid di Kabupaten Sekadau yang membentuk dan mengaktifkan UPZ sehingga potensi zakat yang ada dapat dikelola secara maksimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami berharap setelah sosialisasi ini, semakin banyak masjid yang aktif membentuk UPZ dan bekerja sama dengan BAZNAS dalam menyejahterakan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, H. Damsir, menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan hanya memiliki nilai ibadah secara spiritual, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen sosial yang mampu membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, Kabupaten Sekadau memiliki potensi zakat yang cukup besar apabila dikelola secara baik, profesional, dan terorganisir melalui lembaga yang kredibel.
“Potensi zakat yang dimiliki masyarakat Kabupaten Sekadau sangat besar apabila dikelola secara baik dan terorganisir. Salah satunya di Desa Tigur Jaya ini,” katanya.
Damsir menjelaskan, masjid memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi pusat aktivitas keagamaan yang dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan UPZ di masjid menjadi sarana penting untuk mengedukasi, mengajak, sekaligus memfasilitasi umat Islam dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui jalur yang resmi dan terpercaya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dana zakat. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui UPZ maupun BAZNAS.
“Saya berharap para pengurus UPZ dapat menjalankan tugasnya dengan penuh amanah, profesional, dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pengelolaan zakat. Semakin baik tata kelola yang diterapkan, maka semakin tinggi pula tingkat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan zakatnya,” tegas Damsir.
Ia menambahkan, Kementerian Agama Kabupaten Sekadau mendukung penuh upaya penguatan UPZ masjid sebagai mitra strategis BAZNAS dalam menghimpun dan mendayagunakan dana zakat untuk kepentingan umat.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara Kementerian Agama, BAZNAS, pengurus masjid, dan masyarakat akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih optimal dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
“Sinergi yang baik antara Kementerian Agama, BAZNAS, pengurus masjid, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas,” paparnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BAZNAS Kabupaten Sekadau berharap kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat yang mampu menjadi solusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan mendukung pembangunan kesejahteraan sosial di Kabupaten Sekadau.