Rutan Sanggau Deklarasi Zero HP Ilegal dan Narkoba, Karutan: Jangan Main-Main dengan Aturan

Editor: Admin

Brigjen TNI Boemi Ario Bimo Tinjau Pelaksanaan TMMD Ke-128 di Kembayan Sanggau,SUARASANGGAU/SK

Sanggau
(Suara Sanggau) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sanggau menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Lapangan Rutan Sanggau, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau, Bambang Febriansyah menegaskan bahwa apel ikrar tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran petugas untuk mewujudkan Rutan Sanggau yang bersih dari handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan.

“Kegiatan apel ini memiliki pesan penting yang menyiratkan dan menyadarkan kita sebagai wujud keseriusan seluruh petugas Rutan Sanggau untuk turut serta wajib mewujudkan Rutan Sanggau yang zero terhadap handphone ilegal, zero terhadap narkoba, dan zero terhadap penipuan dalam bentuk apapun,” ujar Bambang dalam amanatnya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden, khususnya poin ketujuh terkait pemberantasan narkoba. Selain itu, apel ikrar juga sejalan dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang 15 Program Aksi Kementerian Imipas, terutama poin enam mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di dalam lapas maupun rutan.

Bambang juga mengingatkan seluruh petugas agar menjadikan hasil rapat analisis dan evaluasi gangguan keamanan dan ketertiban sebagai bahan introspeksi dalam menjalankan tugas.

“Harus kita pedomani bersama bahwa di sana telah terjadi kesalahan dan kelalaian kita dalam pelaksanaan tugas maupun mindset kita yang salah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang turut menyampaikan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai pentingnya menjaga marwah institusi pemasyarakatan.

“Lembaga institusi ini adalah milik kita. Siapa lagi kalau bukan kita untuk menjaga marwah dan nama baik institusi ini. Jadilah diri kita sendiri, bukan menjadi orang lain. Ini periuk kita, tempat kehidupan kita,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menjadi petugas lapas dan rutan bukan untuk mengejar kekayaan, melainkan bentuk pengabdian yang harus disyukuri.

“Memang betul menjadi petugas Lapas dan Rutan tidak bisa membuat kita kaya, tetapi minimal bisa membuat kita dan keluarga hidup. Jangan pernah berpikir kebahagiaan itu diukur dari seberapa besar pendapatan dan harta yang kita miliki, tapi seberapa besar kita dapat mensyukuri,” pesannya.

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan bahwa banyak petugas pemasyarakatan di berbagai daerah telah menerima sanksi disiplin akibat pelanggaran aturan, mulai dari hukuman ringan hingga pemecatan.

“Sudah berapa banyak kawan-kawan dan saudara-saudara kita yang mendapat hukuman disiplin, baik ringan, sedang maupun berat sampai pada pemecatan. Terakhir kurang lebih sebanyak 360 petugas Lapas dan Rutan dikirim ke Nusakambangan untuk menjalani pembinaan. Hal ini jangan sampai terjadi di antara kita,” ungkapnya.

Menutup amanatnya, Bambang menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang masih melanggar aturan dan mengabaikan instruksi pimpinan.

“Saya selaku Kepala Rutan Sanggau akan bertindak tegas dan tanpa ragu jika di antara kalian para petugas Rutan Sanggau yang masih main-main dan tidak mengindahkan perintah serta arahan Menteri Imipas, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, maupun Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan mengenai hal ini,” pungkasnya.SK

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play