Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat Musnahkan 1.000 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Entikong

Editor: Admin

Bea Cukai Entikong Musnahkan BMN. SUARASANGGAU/SK

Sanggau
(Suara Sanggau) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat Nomor S-1/WBC.14/2026 tertanggal 2 Januari 2026, tentang persetujuan pemusnahan barang hasil penindakan yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai Barang Milik Negara.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Barang Hasil Penindakan Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, Egi Ginanjar, bersama Pelaksana Pemeriksa Pandu Andri Liestyanto Nugroho serta Moch. Roby Dharmawan yang bertanggung jawab atas teknis pemusnahan, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan berupa ballpress atau pakaian bekas ilegal.

“Jumlah barang yang dimusnahkan mencapai 1.000 bale pakaian bekas ilegal. Seluruh barang tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagai Barang Milik Negara dan telah mendapat persetujuan untuk dimusnahkan,” ujar Egi.

Ia menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Bea dan Cukai dalam menegakkan peraturan perundang-undangan serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara, industri dalam negeri, dan kesehatan masyarakat.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di fasilitas pembakaran sampah milik KPPBC TMP C Entikong. Metode ini dipilih untuk memastikan barang tidak dapat digunakan kembali maupun beredar ulang di masyarakat.

“Dengan pemusnahan ini, kami memastikan tidak ada lagi peluang pemanfaatan maupun peredaran kembali barang ilegal yang telah ditindak. Ini juga sebagai upaya memberikan efek jera serta menjaga iklim usaha yang sehat,” pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan tertib dengan pengamanan dari aparat terkait.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini