Pontianak (Suara Sanggau) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Eben Ezer Mangunsong sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Baharudin Lopa Lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (6/1/2026).
Upacara pelantikan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, para Asisten, Kepala Tata Usaha (KTU), Koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi Kejari Sanggau beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sumpah oleh pejabat yang dilantik. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan penuh makna sebagai wujud komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja institusi.
“Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri adalah sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, loyalitas, serta keteladanan terhadap institusi dan negara,” tegas Emilwan Ridwan.
Ia menekankan bahwa Kajari memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penegakan hukum di daerah. Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, dan independensi harus senantiasa dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kepala Kejaksaan Negeri harus mampu menjaga marwah institusi dengan bekerja secara profesional, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk intervensi,” ujarnya.
Kajati Kalbar juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Eben Ezer Mangunsong di Kejaksaan Negeri Sanggau. Ia meminta Kajari yang baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta memahami karakteristik wilayah hukum Kabupaten Sanggau.
Menurutnya, sinergi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum lainnya, serta pemerintah daerah sangat penting guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.
Selain itu, Emilwan Ridwan menekankan pentingnya pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, dan pemulihan keuangan negara.
Ia juga mendorong jajaran Kejaksaan untuk terus bertransformasi dan berinovasi, terlebih dengan telah berlakunya Undang-Undang KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP Nomor 20 Tahun 2025 sejak 2 Januari 2026.
“Jalankan tugas dengan hati nurani, hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, serta jadilah teladan bagi seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Sanggau,” pesan Kajati menutup amanatnya.
Dengan dilantiknya Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau yang baru, diharapkan Kejari Sanggau semakin solid serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam menegakkan hukum.[SK]
