Penggerebekan Siang Hari di Ngabang, Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Editor: Admin

  

Dua pelaku narkoba ditangkap Polres Landak.SUARASANGGAU/SK
Landak (Suara Sanggau) – Komitmen Polres Landak dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus dua orang terduga pengedar sabu dalam sebuah penggerebekan di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan intensif.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel menjelaskan, setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung bergerak cepat melakukan penindakan.

“Petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial T dan A di dalam rumah. Keduanya tidak melakukan perlawanan saat diamankan,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan Kepala Dusun setempat, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram yang disimpan di bagian dapur rumah.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

IPTU Yulianus menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ini membuktikan bahwa sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa Polres Landak akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika hingga ke jaringan paling bawah demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengembangkan kasus tersebut dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polres Landak pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.[SK]
Share:
Komentar

Berita Terkini