
Kejati Kalbar Lanjutkan Penggeledahan KSOP Ketapang Terkait Kasus Bauksit pada Selasa (6/1/2026).SUARASANGGAIU/SK
Pontianak (Suara Sanggau) – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melanjutkan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang, Selasa (6/1/2026). Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga setengah jam, mulai pukul 09.00 hingga 12.30 WIB.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan ekspor bauksit yang diduga melibatkan PT Laman Mining. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menelusuri dan memeriksa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas ekspor komoditas pertambangan bauksit melalui Pelabuhan Ketapang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan lanjutan di kantor KSOP Ketapang. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang saat ini tengah ditangani oleh Kejati Kalbar.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor,” ujar Emilwan Ridwan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan bahwa dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan perkara yang sedang disidik.
“Dokumen-dokumen yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian lebih lanjut dan proses penyitaan sesuai dengan ketentuan hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak Kejati Kalbar masih memerlukan waktu untuk mendalami seluruh temuan dan hasil penggeledahan sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.
“Kami mohon waktu. Perkembangan berikutnya akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” tambahnya.
Perkara dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor pertambangan yang bersifat strategis di Kalimantan Barat. Kejaksaan Tinggi Kalbar menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.[SK]