Apel Perdana 2026, Kajati Kalbar Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Kesiapan Hadapi KUHP Nasional

Editor: Admin

Pontianak (Suara Sanggau) – Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar apel perdana Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Kejati Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Senin (5/1/2026). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, selaku pembina apel.

Apel diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kejati Kalbar, mulai dari para Asisten, Kepala Tata Usaha (KTU), Koordinator, Jaksa Senior, para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subbagian (Kasubag), Jaksa Fungsional, seluruh pegawai, PPNPN, hingga mahasiswa magang.

Dalam arahannya, Kajati Kalbar menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa pergantian tahun harus dimaknai sebagai momentum semangat baru untuk meningkatkan kinerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Teruslah bertransformasi dan berinovasi dengan melakukan evaluasi serta monitoring secara berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas,” tegas Emilwan Ridwan.

Kajati juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh jaksa dalam menghadapi berlakunya KUHP Nasional Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP baru Nomor 20 Tahun 2025, yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026. Seluruh aparat penegak hukum, khususnya jaksa, diharapkan mampu mengimplementasikan regulasi tersebut secara tepat sesuai dengan arahan, hasil sosialisasi, bimbingan teknis, petunjuk pelaksanaan, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Kajati mendorong para jaksa, terutama di bidang Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus), agar lebih aktif melakukan diskusi dan dinamika kelompok guna menyamakan persepsi dalam penerapan hukum acara pidana yang baru.

“Pelaksanaannya harus terus dimonitor, disertai pengawasan dan evaluasi oleh pimpinan, agar penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan,” ujarnya.

Terkait pelaksanaan tugas ke depan, Kajati menyampaikan bahwa Rencana Kerja Tahun 2026 harus disusun secara realistis dan adaptif, dengan mempertimbangkan kondisi anggaran tahun 2026 yang mengalami sedikit penurunan, tanpa mengurangi kualitas kinerja maupun capaian program prioritas.

Selain itu, seluruh jajaran juga diminta melakukan persiapan secara optimal menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan dilaksanakan secara daring.

Menutup arahannya, Kajati Kalbar kembali mengingatkan seluruh jaksa yang menangani perkara agar senantiasa bekerja secara profesional, objektif, serta menjunjung tinggi integritas. Ia menegaskan agar tidak ada lagi jaksa yang terlibat dalam permasalahan hukum sebagaimana kejadian sebelumnya.

“Penegakan hukum harus dimulai dari keteladanan aparat penegak hukumnya sendiri. Jaksa harus bersih dari pelanggaran hukum, mengedepankan hati nurani dan rasa keadilan,” pungkasnya.[Hermansyah]

Share:
Komentar

Berita Terkini