![]() |
| BNNP Kalbatr menujukan sejumlah barang bukti 60 kilogram narkoba yang dipamerkan saat konferensi pers di Pontianak, Kalbar, pada Kamis (06/11/2025).SUARASANGGAU/SK |
Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil kolaborasi dalam operasi gabungan di wilayah perbatasan.
“Kolaborasi dari kami dengan pihak Kodam, itu di Pamtas dan dari Pomdam, Bea Cukai juga, termasuk dari Direktorat. Yang pertama kami sampaikan itu untuk sabu sebanyak 60.832,41 gram, ganja 911 gram, dan MDMA cair 93 bungkus dengan berat bruto 717,65 gram,” jelas Totok dalam konferensi pers.
Barang bukti sabu yang diserahkan oleh Pangdam melalui Dapomdam terdiri atas 60 bungkus, di antaranya 19 bungkus hijau, 40 bungkus emas bergambar Fresco, dan satu bungkus plastik bening.
“Pada waktu itu penyerahan dari Bapak Pangdam disertai satu tersangka. Kami sepakat, setiap ada tersangka, meski hanya satu, langsung diserahkan ke BNN untuk dikembangkan,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, BNNP Kalbar berhasil menjerat lima tersangka yang terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika lintas negara tersebut.
“Dari satu tersangka awal, kita kembangkan jadi lima. Semua memiliki peran berbeda dan sudah masuk dalam berkas perkara kami,” tambahnya.
Dalam prosesi pemusnahan, Totok menegaskan bahwa nilai total barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp60 miliar.
“Kita bakar uang Rp60 miliar ini,” katanya sembari menyalakan api dalam proses pemusnahan simbolis.
Selain menggandeng TNI dan Bea Cukai, BNNP Kalbar juga bekerja sama dengan kepolisian, imigrasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan jalur masuk narkotika, terutama di wilayah perbatasan darat yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Untuk saat ini, jalur darat masih menjadi yang paling rawan. Kalau di Kalbar, mayoritas penyelundupan berasal dari arah Malaysia melalui perbatasan darat,” terang Totok.
Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya penindakan tetapi juga rehabilitasi bagi pengguna.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak agar pengguna bisa direhabilitasi. Kalau bicara penindakan, kita sudah banyak berhasil. Di lapas saja, 60–70 persen kasusnya terkait narkotika,” tegasnya.
Dengan pemusnahan ini, BNNP Kalbar menegaskan komitmennya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan, sekaligus melindungi generasi muda Kalimantan Barat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.[SK]
