Razia Pekat di Sambas, Satpol PP Amankan 41 Orang di Sejumlah Penginapan Desa Pendawan

Editor: Admin

Satpol PP Sambas bersama tim gabungan dari perangkat Desa Pendawan dan masyarakat lakukan razia pekat amankan 41 orang muda mudi.SUARASANGGAU/SK

Sambas (Suara Sanggau) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, menindaklanjuti laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah rumah kost dan penginapan.

Kepala Satpol PP Sambas, Ilham, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap dugaan praktik asusila yang terjadi di lingkungan mereka.

“Razia ini merupakan tindak lanjut laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah penginapan. Kami ingin memastikan lingkungan Desa Pendawan tetap kondusif dan bebas dari praktik yang melanggar norma sosial maupun hukum,” ujar Ilham, Kamis (9/10/2025).

Operasi tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Pj. Kepala Desa Pendawan, Sekretaris Desa beserta perangkatnya, Kasi Satlinmas, Kasi Kerjasama, Kasi Opsdal, serta Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Sambas. Turut hadir pula unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dusun, Ketua RT, Linmas, dan masyarakat setempat.

Razia digelar di beberapa titik rawan, seperti Dusun Lumbung Sari dan sejumlah penginapan, di antaranya Kost Merpati, Yestoya, Elite, Mandiri, serta Bahagia. Dari hasil operasi, petugas mendapati sejumlah pasangan muda-mudi bukan suami istri di dalam kamar penginapan yang berbeda.

Sebanyak 41 orang diamankan dalam razia tersebut, terdiri dari 21 laki-laki dan 20 perempuan. Seluruhnya dibawa ke Kantor Desa Pendawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dibuatkan berita acara (BA) oleh penyidik Satpol PP Sambas.

“Kami melakukan pendataan dan memberikan surat berita acara kepada seluruh pasangan yang terjaring razia. Mereka juga diberi pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” jelas Ilham.

Ia menegaskan bahwa kegiatan razia Pekat akan terus dilakukan secara berkala, terutama di lokasi yang dinilai rawan dan berpotensi menjadi tempat perbuatan asusila.

“Razia seperti ini akan terus kami laksanakan untuk menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat. Kami juga berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi jika ada indikasi aktivitas yang melanggar norma di lingkungannya,” tegas Ilham.

Satpol PP Sambas menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan warga untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini