Dua Kali Mangkir, Konten Kreator Riezky Kabah Dijemput Paksa Polda Kalbar

Editor: Admin

Kabid Humas Polda Kalbar, Bayu Suseno.SUARASANGGAU/SK
Pontianak (Suara Sanggau) – Konten kreator asal Pontianak, Riezky Kabah (RK), akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Dayak.

Penjemputan dilakukan di kawasan Jakarta Pusat, DKI Jakarta, pada Kamis (2/10/2025). Langkah tegas tersebut ditempuh setelah RK tidak memenuhi dua kali panggilan resmi penyidik.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang menampilkan sosok diduga Riezky Kabah tengah dikawal aparat kepolisian di bandara. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, membenarkan adanya penjemputan tersebut.

“Ya benar, hari ini penyidik Krimsus Polda Kalbar telah membawa RK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan informasi akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, RK tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif serta dampak dari konten yang dibuatnya. Penyidik sebelumnya telah melakukan gelar perkara dan resmi menetapkan RK sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kombes Pol Bayu menegaskan, kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara positif. Konten yang menyesatkan atau meresahkan publik dapat berimplikasi hukum. Kebebasan berekspresi tetap harus menghormati aturan dan etika,” pungkasnya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini