Kabur ke Sungai Kapuas, Pengedar Sabu di Meliau Akhirnya Ditangkap Polisi

Editor: Admin

Sempat Ceburkan Diri ke Sungai Kapuas Polisi di Meliau Tangkap Pengedar Sabu.SUARASANGGAU/SK
Sanggau (Suara Sanggau) – Aksi dramatis mewarnai penangkapan seorang pria berinisial J (46) yang diduga kuat terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Pelaku sempat melarikan diri dengan menceburkan diri ke Sungai Kapuas, sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas pada Senin (6/10/2025) sore.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di Dusun Rambai, Desa Meliau Hulu.

“Pelaku sempat melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke Sungai Kapuas, namun berhasil diamankan oleh petugas yang sigap melakukan pengejaran,” ungkap AKP Supariyanto dalam rilis resminya, Rabu (8/10/2025).

Berdasarkan laporan warga, Kanit Reskrim Aiptu Harsono bersama tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas memastikan keberadaan pelaku di rumahnya. Saat hendak diamankan, J panik dan mencoba kabur ke sungai, namun upaya tersebut gagal setelah petugas mengejarnya menggunakan sampan dan menangkapnya sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah diamankan, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan J dalam jaringan peredaran narkoba.

Barang bukti yang disita antara lain: 21 paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 7,42 gramalat hisap sabu (bong)plastik klip kosongtisu bekas, serta dua ember yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, sabu ditemukan di dalam ember di dapur rumah pelaku. Ini menjadi bukti kuat bahwa yang bersangkutan terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Meliau,” ujar Kapolsek.

Diketahui, pelaku J merupakan warga asal Kota Pontianak yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Ia diduga telah lama menetap sementara di wilayah Meliau Hulu untuk menjalankan aktivitas ilegalnya. Polisi juga menduga sabu-sabu yang diedarkan J berasal dari jaringan lintas daerah, yang kini tengah dalam proses pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Sanggau.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau untuk penyelidikan lanjutan. Kami juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pemasok besar di balik kasus ini,” tambah AKP Supariyanto.

Kapolsek Meliau turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor sehingga kasus ini bisa diungkap dengan cepat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama warga yang peduli terhadap lingkungan. Kami mengimbau agar masyarakat menjauhi narkoba dan segera melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Dengan ditangkapnya J, Polsek Meliau menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau dan memastikan wilayahnya tetap aman, bersih, dan bebas dari pengaruh barang haram tersebut.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini