Bupati Sanggau Dukung Sidang Gugus Reforma Agraria

Editor: herman syah
Suaraindo.id Penjabat Bupati Sanggau, Suherman membuka kegiatan Sidang Gugus Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sanggau dalam rangka Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Kabupaten Sanggau  di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau. Rabu (03/07/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Sanggau, Suherman menyampaikan bahwa ,reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatsn tanah, serta penyelesaian konflik agraria untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.

Pada tahun ini (2024)  yang ditargetkan sebanyak 3800 bidang,yang dapat diselesaikan baru 2800 bidang tanah yang disepakati dalam berita acara karna masih ada beberapa catatan,  yang dipending terutama yang berada dalam areal konsesi izin usaha, kawasan gambut dan ada yang berkaitan dengan status pekerjaan seperti TNI, Polri,” jelas Pj. Bupati Sanggau, Suherman.

Namun demikian lanjutnya masih ada langkah selanjutnya dan perlu menunggu penetapkan keputusan Bupati terhadap penerbitan SK yang akan diusulkan ke Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat. dan melalui telaah dari BPKH, koordinasi/konsultasi dengan beberapa pihak di kementriaan sehingga ketika hasilnya turun kita akan menetapkan status penetapan terkait calon penerima retribusi tanah menjadi penerima retribusi tanah,” tegasnya.

Ia juga mengatakan,reforma agraria ini penting dan menyambut baik program yang dilaksanakan karena retribusi tanah ini menjadi jelas status kepemilikannya, selain itu mempunyai nilai ekonomis dari yang belum mempunyai sertifikat ketika sudah mempunyai sertifikat maka akan ada peningkatan nilai ekonomis.,(,Man,)
.
Share:
Komentar

Berita Terkini