Sabu 16,4 Kilogram Hasil Penggagalan Penyelundupan di Perbatasan Diserahkan ke BNNP Kalbar

Editor: Admin

 

Danrem 121/Abw serahkanbarang bukti hasil penggagalan penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut berlangsung di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Kota Pontianak, Senin (28/9/2026). SUARASANGGAU/SK
Pontianak (Suara Sanggau) — Komando Resor Militer (Korem) 121/Abw menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total lebih dari 16,4 kilogram kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penggagalan dua upaya penyelundupan narkotika melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kalimantan Barat.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Kota Pontianak, Senin (28/9/2026).

Purnomosidi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani yang menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika di lokasi berbeda.

“Pada kesempatan ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan rilis resmi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dua kejadian berbeda,” ujar Purnomosidi.

Pengungkapan pertama terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 20.58 WIB. Saat itu, Satgas Pamtas Sektor Barat menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1,93 kilogram melalui jalur tikus di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Dalam pengungkapan tersebut, pelaku berhasil melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika yang ditinggalkan.

Pengungkapan kedua berlangsung pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 14.50 WIB. Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen mengamankan 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 14,472 kilogram.

Barang bukti tersebut ditemukan di Dusun Entungun, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Dari dua pengungkapan tersebut, total sabu yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 16,4 kilogram.

Purnomosidi menyampaikan apresiasi Pangdam XII/Tanjungpura kepada seluruh prajurit yang terlibat dalam pengungkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan terhadap jalur-jalur perlintasan tidak resmi di kawasan perbatasan.

Selanjutnya, seluruh barang bukti diserahkan kepada BNNP Kalbar untuk penanganan lebih lanjut, termasuk proses pemusnahan sesuai ketentuan serta pengembangan penyelidikan terhadap jaringan yang terlibat.

BNNP Kalbar juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi bersama TNI, Kepolisian, Bea Cukai, dan Imigrasi dalam mengawasi jalur perbatasan darat.

Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, termasuk jaringan internasional yang memanfaatkan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia sebagai jalur penyelundupan.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play