Razia Gabungan di Lapas Singkawang, Petugas Sita HP hingga Senjata Tajam

Editor: Admin

 

Bupati Landak Karolin Margret Natasa.SUARASANGGAU/SK

Singkawang (Suara Sanggau) – Tim gabungan TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia dadakan di sejumlah blok hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang, Selasa (22/9/2026).

Dalam razia tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang, mulai dari telepon seluler (HP) beserta pengisi daya hingga senjata tajam.

Operasi tersebut melibatkan personel Kodim 1202/Singkawang, Satuan Brigade Mobil (Satbrimob), dan BNNK Singkawang. Kegiatan dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Pasi Intel Kodim 1202/Singkawang, Kapten Inf Taufik Wiramansyah, mengatakan razia dadakan tersebut merupakan inisiatif pihak Lapas Singkawang dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas.

“Saat penggeledahan di blok-blok warga binaan, kami menemukan beberapa barang terlarang seperti handphone beserta chargernya, senjata tajam, korek api gas, serta kabel listrik,” ujar Taufik, Rabu (23/9/2026).

Ia menegaskan seluruh barang yang ditemukan langsung diamankan karena termasuk benda yang dilarang berada di dalam Lapas. Keberadaan barang-barang tersebut berpotensi menimbulkan berbagai gangguan keamanan, mulai dari komunikasi ilegal, risiko kebakaran, hingga potensi terjadinya tindak kekerasan.

Sementara itu, Wadan Kie 1 Batalion B Pelopor Singkawang, Ipda Sansis Hutabarat, menyatakan pihaknya siap terus mendukung kegiatan pengamanan dan razia di Lapas Singkawang.

Menurutnya, sinergi antara TNI, Polri, BNN dan pihak Lapas diperlukan untuk menjaga keamanan serta stabilitas di lingkungan pemasyarakatan.

“Selama razia berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif,” kata Sansis.

Seluruh barang hasil sitaan selanjutnya diamankan oleh pihak Lapas Singkawang untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pemusnahan terhadap barang-barang yang memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan.

Razia tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pengawasan terhadap lingkungan Lapas sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play