Singkawang (Suara Sanggau) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah tempat usaha biliar di Jalan Pemuda, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah. Seorang pria berinisial DA yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Bengkayang..jpg)
Seorang pria berinisial DA, tersangka pencuri berantai biliar,SUARASANGGAU/SK
Penangkapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan korban yang diterima polisi pada 26 Juli 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diketahui terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim AKP Raja Toga Paruhum mengatakan, kejadian pertama kali diketahui oleh karyawan saat membuka tempat usaha dan mendapati kondisi ruangan biliar dalam keadaan berantakan.
“Peristiwa pertama kali diketahui oleh karyawan yang mendapati ruangan biliar berantakan saat membuka tempat usaha. Pemilik kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati sejumlah barang berharga telah hilang,” ujar Raja Toga, Jumat (31/7/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp7.790.000, sebanyak 15 bungkus rokok, serta satu unit telepon seluler Samsung Galaxy A05S.
Berbekal hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas mendapatkan informasi keberadaan DA yang berada di wilayah Kabupaten Bengkayang. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkayang untuk melakukan penangkapan.
“Kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkayang untuk melakukan penangkapan. Berkat kerja sama yang baik, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas AKP Raja Toga.
Saat ini, DA bersama barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung Galaxy A05S berwarna hitam telah diamankan di Mapolres Singkawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mencari barang bukti lainnya serta mengembangkan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Polres Singkawang mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.[SK]