Sanggau (Suara Sanggau) – Upaya penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Boyan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, menunjukkan hasil yang menggembirakan. Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat, kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal kini mulai terbebas dari kegiatan yang merusak lingkungan tersebut.
Penertiban dilakukan Polsek Meliau dengan dukungan Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polres Sanggau sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama masyarakat yang menginginkan aktivitas PETI dihentikan secara total demi menjaga kelestarian lingkungan dan sumber air bersih.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada Senin (27/7/2026) pukul 07.00 WIB yang dipimpin Kapolsek Meliau, Iptu Supar. Apel tersebut turut dihadiri KBO Samapta Polres Sanggau Ipda Twenti Julianto, Pa Siaga Polres Sanggau Ipda Kornelis, serta personel gabungan yang diterjunkan dalam operasi penertiban dan patroli terpadu.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil mediasi antara pihak kepolisian dengan masyarakat Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Boyan. Dalam kesepakatan tersebut, warga memberikan waktu tiga hari kepada aparat kepolisian untuk memastikan seluruh aktivitas PETI benar-benar berhenti selama periode 27 hingga 29 Juli 2026.
Hasil pemantauan di sejumlah titik yang sebelumnya menjadi lokasi aktivitas penambangan menunjukkan perkembangan positif. Di wilayah Desa Pampang Dua, Kuala Rosan, hingga Sungai Kembayau, kondisi air sungai dilaporkan telah kembali jernih setelah sebelumnya keruh akibat aktivitas penambangan emas ilegal.
Petugas juga melakukan penyisiran di sepanjang bantaran sungai dan menemukan satu set mesin dompeng yang ditinggalkan di tepi sungai. Namun saat ditemukan, tidak ada aktivitas penambangan maupun pekerja yang berada di lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peralatan tersebut diketahui sudah tidak digunakan sejak adanya tindakan pembakaran sarana PETI beberapa waktu lalu. Untuk mencegah potensi digunakan kembali, petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap mesin tersebut.
Selain itu, personel gabungan turut berkoordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat untuk melakukan penyisiran hingga ke bagian hulu Sungai Boyan. Hasilnya, tidak ditemukan lagi aktivitas maupun sarana penambangan yang masih beroperasi di kawasan tersebut.
Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menegaskan bahwa keberhasilan penghentian aktivitas PETI tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan serta keberlangsungan sumber air bersih.
“Keberhasilan ini berkat sinergi kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga yang peduli terhadap lingkungan serta sumber air bersih. Penertiban bukan akhir, melainkan langkah awal. Kami terus melakukan patroli rutin dan penegakan hukum agar PETI tidak kembali lagi,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut harus dijaga bersama melalui pengawasan berkelanjutan agar kawasan Sungai Boyan tetap terbebas dari aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Polsek Meliau juga menegaskan bahwa pendekatan dialogis dan preventif akan terus dikedepankan dalam menjaga situasi tetap kondusif. Namun demikian, tindakan penegakan hukum tetap akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan aktivitas PETI atau mencoba menghidupkan kembali kegiatan penambangan ilegal di kawasan tersebut.
Dengan semakin membaiknya kondisi Sungai Boyan, masyarakat berharap upaya penertiban yang telah dilakukan dapat menjadi titik awal pemulihan lingkungan sekaligus memberikan dampak positif bagi kualitas sumber air dan kehidupan warga di sepanjang aliran sungai.
Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat mampu menjadi kekuatan utama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum demi kepentingan bersama.[Hermansyah]
